REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Seorang remaja laki-laki asal Australia Selatan yang memotret alat kelaminnya dan mengirim foto itu ke pacarnya terhindar dari dakwaan memproduksi materi eksploitasi anak. Setelah hubungan mereka berakhir, mantan pasangannya itu mengunggahnya di media sosial.
Anak laki-laki berusia 16 tahun, yang tak bisa disebutkan namanya, itu mengaku bersalah atas dua tuduhan memproduksi materi eksploitasi anak atas foto yang ia ambil pada September tahun lalu dan kemudian dikirim ke pacarnya.
Pengadilan Anak mengungkap, hubungannya dengan sang mantan pacar menjadi sengit dan sang mantan-pun mengunggah foto itu di Instagram dengan judul "let's share the f**k out of it" (mari kita bagikan foto sial ini).
Pengadilan mengungkap, hal itu menyebabkan polisi terlibat. Pengacara anak itu mengatakan kepada pengadilan kliennya meminta maaf saat ia berbicara dengan polisi dan mengaku secara total, mengatakan kepada mereka: "Saya telah belajar dari kejadian ini dan tidak akan pernah melakukannya lagi."
Hakim Pengadilan Anak, Penelope Eldridge, mengatakan begitu memprihatinkan melihat begitu banyak kasus ini masuk ke pengadilan, dan mengatakan sang mantan pacar tersebut juga memainkan peran penting.
"Ini adalah tuduhan yang sangat serius dan mereka sungguh demikian jika dipandang demikian dan sayangnya mereka terlalu sering masuk ke pengadilan ini," kata Hakim Eldridge.
"Saya menerima Anda menyesal dan jelas berharap hal itu tidak pernah terjadi, dan saya menerima bahwa mungkin hal itu tidak akan pernah terungkap jika bukan karena hubungan Anda dengan mantan pacar Anda sangat buruk dan ia mengunggah fotonya."
Hakim Eldridge mengatakan kepada anak laki-laki itu bahwa, bagaimanapun juga, ia seharusnya tidak mengambil foto itu dan tindakan itu adalah perilaku yang "tidak pantas".
Jaksa penuntut mengakui kasus tersebut berada di tingkat bawah dari skala keseriusan untuk jenis pelanggaran tersebut dan hakim mengatakan ia siap mengutamakan kebijaksanaannya agar tidak melayangkan dakwaan lebih lanjut.
"Saya mendesak Anda tidak melakukan perilaku semacam ini lagi," kata Hakim Eldridge memberi tahu anak laki-laki itu.
Ia telah memerintahkan agar anak laki-laki itu berada dalam pengawasan wajib selama 12 bulan untuk memastikan ia mendapat dukungan dan bimbingan. Pengadilan tak mengungkap apakah pacar anak laki-laki itu juga dituntut dan Kepolisian Australia Selatan telah dihubungi untuk dimintai sebuah tanggapan.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.