Rabu 20 Dec 2017 00:17 WIB

AS Akui Yerusalem, Hamas dan Fatah Peringatkan Tel Aviv

Rep: Crystal Liestia P/ Red: Agung Sasongko
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Hal ini disampaikannya di Gedung Putih, Washington DC, Rabu (6/12) waktu setempat atau Kamis (7/12) WIB.
Foto: AP/Alex Brandon
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Hal ini disampaikannya di Gedung Putih, Washington DC, Rabu (6/12) waktu setempat atau Kamis (7/12) WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gerakan perlawanan Palestina, Hamas, mengecam Washington karena memveto resolusi DewanKeamanan PBB yang bertujuan untuk membatalkan tindakan Presiden Amerika Serikat(AS) Donald Trump terhadap Yerusalem Al Quds. Pihaknya mengatakan bahwa kota yang diduduki Israel adalah ibukota negara Palestina.

Pada awal bulan ini Trump mengatakan Yerusalem al Quds sebagai ibu kota Israel, danmengatakan bahwa dia telah menugaskan Departemen Luar Negeri untuk melakukanpersiapan untuk relokasi kedutaan dari Tel Aviv ke kota tersebut. Langkah tersebutmemicu kemarahan internasional dan demonstrasi pro-Palestina.

Gedung Putih menggunakan hak veto untuk pertama kalinya di dewan Keamanan PBB pada Seninuntuk menghancurkan resolusi yang dirancang oleh Mesir yang mengkritik pengakuan sepihak Washington.Resolusi tersebut mendapat dukungan dari 14 anggota dewan lainnya, beberapa diantara anggotanya adalah AS dan sekutu kunci Israel.

Sebagai tanggapan,Hamas mengeluarkan sebuah pernyataan, Yerusalem al-Quds adalah ibu kota abadi negara Palestina, dan keputusan Amerika atau Israel semacam itu tidak dapat mengubah realitas tetap ini. Dalam pernyataan tersebut juga dikatakan bahwaHamas akan melakukan segala cara untuk mencegah keputusan Trump agar tidakberlaku.

Fars News melaporkan, Selasa (19/12), gerakan perlawanan tersebut selanjutnya juga akan meminta masyarakat internasional untuk mengambil tindakan melawan tindakan apapun yang bertujuan untuk mengubah status quo Yerusalem al Quds. Hamas memperingatkaan bahwa rezimTel Aviv akan membayar harga jika melakukan langkah apapun terhadap Yerusalemal Quds dan kesucian umat Islam.

Senada dengan Hamas, para pejabat gerakan Fatah yang berbasis di Ramallah juga mengecam ASkarena menghalangi resolusi tersebut. Juru bicara presiden Palestina Nabil Abu Rudeineih mengatakan dalam sebuah pernyataan resmi bahwa veto AS melanggar resolusi internasional yang sah dan resolusi Dewan Keamanan.

“Sikap tersebut dianggap bias terhadap pendudukan dan agresi. Hak veto tersebut menyebabkan lebih banyak isolasi di AS dan akan memancing masyarakat internasional. Kami akanmelanjutkan langkah kami di PBB dan semua badan internasional lainnya untukmembela hak-hak masyarakat kami, katanya.

Adapun Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour juga mengatakan bahwa AS melewatkankesempatan untuk memperbaiki keputusan ilegalnya sejak 6 Desember. Menurutnya Washingtontetap berada di sisi yang salah dalam sejarah. Dan bahwa rakyat Palestinamenegaskan kembali bahwa keputusan Trump tidak memiliki pengaruh hukum terhadapstatus Yerusalem, ujarnya.

Ia juga menegaskan keputusan AS tersebut mendorong Israel untuk terus melakukan kejahatanterhadap rakyat Palestina dan melanjutkan pendudukan di wilayahnya. “Tidak adaretorika yang menyembunyikan rasa puas diri dalam memperpanjang pendudukan,katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement