Kamis 21 Dec 2017 18:53 WIB

PM Turki Sebut Terjadi Genosida di Rohingya

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Fitriyan Zamzami
 Ribuan pengungsi muslim Rohingya yang mealrikan diri dari Myanmar, tertahan di perbatasan di Palong Khali, Bangladesh, Selasa (17/10).
Foto: AP/Dar Yasin
Ribuan pengungsi muslim Rohingya yang mealrikan diri dari Myanmar, tertahan di perbatasan di Palong Khali, Bangladesh, Selasa (17/10).

REPUBLIKA.CO.ID, COX BAZAR -- Turki menyebut pembunuhan yang dilakukan militer Myanmar terhadap minoritas muslim Rohingya adalah sebuah genosida. Pernyataan itu dilontarkan Perdana Menteri Turki Binali Yildirim saat mengunjungi kamp pengungsi Rohingya di Cox Bazar, Bangladesh.

Menurut Yildirim, militer Myanmar berupaya mengusir komunitas Rohingya dari kampung halaman mereka. Tentara, dia melanjutkan, menganiaya, membakar rumah, desa, memperkosa dan menyiksa perempuan hingga membunuh untuk memastikan kepergian mereka.

Akibat peristiwa itu, berdasarkan laporan Doctors Without Borders atau Medecins Sans Frontieres (MSF) sedikitnya 9.000 orang tewas di Rakhine dalam kurun waktu satu bulan. Sebanyak 71,7 persen diantaranya meninggal karena kekerasan. "Ini adalah salah satu jenis genosida," kata Binali Yildirim seperti diwartakan Reuters, Kamis (21/12).

Melihat hal itu, Yildirim meminta dunia internasional untuk berbuat lebih banyak guna menjamin kepulangan etnis Rohingya ke tanah kelahiran mereka. Dunia, dia melanjutkan, juga harus bekerja sama mengembalikan harga diri dan martabat Rohingya.

Saat ini, Bangladesh menampung lebih dari 660 ribu pengungsi Rohingya. Pemerintah Myanmar dan Bangladesh telah membentuk tim kelompok kerja gabungan untuk mengawasi pemulangan minoritas Rohingya. Kedua negara sepakat pemulangan akan mulai dilakukan pada 21 Januari mendatang.

Dalam kesepakatan itu, Myanmar juga berjanji akan mengambil tindakan untuk menghentikan arus pengungsi Rohingya ke Bangladesh. Kendati, seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Bangladesh yang menghadiri pertemuan pembentukan pokja mengatakan prosesnya kemungkinan akan tertunda beberapa pekan.

Sementara, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Zeid Ra'ad al-Hussein mengatakan, genosida yang terjadi terhadap minoritas Rohingya tak bisa didiamkan begitu saja. Dia mengatakan, Aung San Suu Kyi bisa saja didakwa melakukan genosida oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dengan bukti yang jelas.

"Tapi itu tidak mengejutkan saya jika di masa depan pengadilan akan menemuka fakta hal itu berdasarkan apa yang kita lihat," kata Zeid Ra'ad al-Hussein. n

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement