REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Kamis (6/7/2023) bertemu pengungsi Rohingya di Bangladesh untuk mendengarkan kesaksian mereka mengenai tuduhan genosida oleh militer Myanmar.
Sebanyak 10 anggota delegasi yang dipimpin Karim Asad Ahmad Khan bertemu 35 pria dan wanita Muslim Rohingya yang meninggalkan Negara Bagian Rakhine, Myanmar pada Agustus 2017.
Para pengungsi itu membagikan pengalaman penganiayaan mereka, menurut keterangan para pejabat dan pengungsi kepada Anadolu.
Ketua Komisioner Bantuan dan Repatriasi Pengungsi Bangladesh Mohammed Mizanur Rahman, mengatakan kepada Anadolu bahwa Khan juga mengadakan pertemuan dengan pejabat setempat yang mengurus pengungsi untuk meminta peningkatan perlindungan bagi Rohingya di Cox's Bazar.
"Tim ICC berada disini di Cox's Bazar untuk kunjungan resmi dalam penyelidikan kasus genosida Rohingya. Mereka telah bertemu warga Rohingya dan mengambil kesaksian mereka," kata Rahman.
"Kami mendukung mereka (ICC) seperti yang kami lakukan sebelumnya ketika mereka mengunjungi Cox's Bazar," lanjutnya.
Para pejabat mengatakan mereka akan memberikan keamanan, keselamatan dan dukungan logistik yang dibutuhkan, ujar dia.
Pembersihan etnis hingga pemerkosaan...