Senin 25 Dec 2017 07:30 WIB
Evaluasi 2017

Nyali ASEAN Perjuangkan HAM Rohingya Dipertanyakan

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
M, 35, ibu seorang anak, pengungsi Rohingya korban perkosaan militer Myanmar. Kini ia berada di kamp pengungsian Gundum di Bangladesh
Foto:
Peserta aksi membawa poster Aung San Suu Kyi saat aksi mengutuk kebiadaban militer Myanmar terhadap warga Rohingya di depan Kedubes Myanmar, Jakarta, Jumat (8/9).

Mantan Ketua Komnas HAM Nur Cholis menuturkan permasalahan ini sebenarnya bisa diselesaikan jika saja pemerintah Myanmar mau membuka diri dan mendengarkan masukan-masukan dari dunia internasional. Menurutnya, tidak ada satu pun negara yang tidak mengecam pemerintah Myanmar atas sikap tidak adilnya ini dalam mengatasi persoalan tersebut.

Misalnya saja PBB. Sebagai lembaga representasi dari negara-negara anggota memiliki mekanisme tersendiri merespons kasus Rohingya. PBB hendak melakukan investigasi dan bantuan kemanusiaan, namun pemerintah Myanmar selalu menutup diri.

"Setidaknya di dua hal itu dibuka saja," ujar Cholis.

Sayangnya, Myanmar seolah membuat tembok baja dan pagar besi sehingga tidak membiarkan siapa pun masuk ke dalam wilayahnya. Padahal dalam sudut pandang Cholis, jika sikap Myanmar terus-menerus seperti itu, semakin memperkuat kecurigaan dunia internasional telah terjadi persolan serius di negaranya terutama perihal dugaan kejahatan kemanusiaan dan upaya melenyapkan etnis Rohingya.

"Padahal kan pemerintah Myanmar merasa selama ini tidak ada apa-apa di sana, tidak ada persoalan serius," ungkapnya.

Jika sikap tersebut terus dipertahankan Pemerintah Myanmar, maka tidak menutup kemungkinan juga kasus Rohingya ini akan dibawa ke Pengadilan HAM Internasional.

"Bahkan saya menduga sebagai praktisi HAM, suatu hari, kasus-kasus seperti ini dapat dibawa ke pengadilan HAM. ‘Dapat’ ya saya katakan suatu hari berkemungkinan atau mungkin saja dibawa ke Pengadilan HAM internasional. (Karena) semakin tertutup pemerintah Myanmar semakin mengarah ke sana menurut saya," ungkap Cholis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement