Sabtu 30 Dec 2017 17:00 WIB

Guatemala: Pemindahan Kedutaan ke Yerusalem tak Bisa Batal

Rep: Marniati/ Red: Bilal Ramadhan
Suasana sidang Majelis Umum PBB sebelum pemungutan suara terhadap resolusi yang menentang pengakuan sepihak AS atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel, Kamis (21/12).
Foto: AP Photo/Mark Lennihan
Suasana sidang Majelis Umum PBB sebelum pemungutan suara terhadap resolusi yang menentang pengakuan sepihak AS atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel, Kamis (21/12).

REPUBLIKA.CO.ID, GUATEMALA CITY -- Menteri luar negeri Guatemala mengatakan keputusan negaranya untuk memindahkan kedutaan besarnya di Israel ke Yerusalem merupakan keputusan final. Ia mendesak masyarakat internasional untuk menghormati keputusan tersebut.

"Ini adalah keputusan yang telah dibuat. Ini tidak akan dibatalkan," kata Sandra Jovel seperti dilansir Aljazirah, Sabtu (30/12).

Ia mengatakan, pemerintah Guatemala sangat menghormati keputusan yang diambil negara lain. Untuk itu, ia berharap pihak lain ikut menghormati keputusan yang dibuat oleh Guatemala. Awal pekan ini, Guatemala mengumumkan rencana untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem, menyusul sebuah keputusan AS yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Presiden Jimmy Morales mengonfirmasi langkah tersebut beberapa hari setelah Guatemala memberikan suara melawan resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyatakan bahwa langkah Washington batal demi hukum.

Pengumuman Presiden AS Donald Trump di Yerusalem telah memicu kecaman internasional dan demonstrasi yang meluas di seluruh dunia. Status Yerusalem sangat sensitif dan merupakan salah satu titik kunci dalam konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung lama.

Pemimpin Palestina melihat Yerusalem Timur yang diduduki sebagai ibu kota negara masa depan mereka, sementara Israel mengatakan kota tersebut tidak dapat dibagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement