REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Kepolisian New South Wales (NSW) mengatakan seorang pria bersenjata pisau yang diduga mengancam akan membunuh petugas polisi di Sydney dan menjadi martir telah dikenai tuduhan terorisme.
Para petugas berseragam didekati di persimpangan jalan Devonshire dan Elizabeth di wilayah Surry Hills, Sydney pada tanggal 14 Juni pagi tahun lalu oleh seorang pria yang diduga memiliki pisau dan diduga melakukan ancaman verbal terhadap mereka.
Polisi akan menuduh pria, bernama Blake Nicolas Pender (26 tahun) tersebut atas tindakan "bergumam dalam bahasa asing" dan membuat banyak ancaman selama penangkapannya karena ingin menjadi seorang martir dan membunuh polisi. Pender didakwa atas tindakan bersenjata dengan maksud untuk menyerang polisi dan mencuri dari warga, di mana kedua tuduhan tersebut telah masuk ke pengadilan.
Setelah penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Investigasi Pelaku Kejahatan Kepolisian NSW, Pender dituduh atas tindakan memiliki sesuatu yang berhubungan dengan aksi teroris dan persiapan atau perencanaan aksi teroris. Dalam sebuah konferensi pers untuk mengumumkan dakwaan tersebut, Asisten Komisaris Komando Kontra Terorisme dan Taktik Khusus Kepolisian NSW, Mick Willing, tak menjelaskan mengapa insiden tersebut melewati "batas" untuk menjadi pelanggaran terorisme.
"Penggolongannya akan diilustrasikan dalam bukti singkat di depan pengadilan. Bukti yang telah kami kumpulkan, kami katakan, mengarah pada motif yang ditunjukkan dan ditampilkan oleh individu ini, begitulah yang harus saya katakan hari ini. Beberapa dari pelanggaran ini memiliki konsekuensi hukuman sampai 25 tahun atau seumur hidup, ini adalah tuduhan serius," sebutnya.
Asisten Komisaris Willing lalu menerangkan, Pender telah dikenali oleh Unit Investigasi Pelaku Kejahatan sebelum serangan tersebut. "Saya ingin mengulangi, ini bukan ancaman baru dan kami mendorong warga untuk tetap menjalani kehidupan sehari-hari mereka namun waspada," sebutnya.
Unit Investigasi Pelaku Kejahatan Kepolisian NSW yang didirikan pada bulan April tahun lalu -menyelidiki orang-orang yang termotivasi oleh keyakinan politik, agama dan ideologis ekstrem yang membuat ancaman kekerasan, dan juga bekerja untuk mengidentifikasi orang-orang yang rentan terhadap serangan radikal atau serangan yang dilakukan seorang diri.
Ini adalah pertama kalinya unit tersebut melayangkan tuduhan terorisme. Pender tetap berada dalam tahanan dan akan hadir di Pengadilan Negeri Pusat Sydney pada 8 Februari.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.