REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Menurut sejumlah pemberitaan, otoritas Amerika Serikat (AS) tengah menginvestigasi lambatnya ponsel Iphone seri lama keluaran perusahaan teknologi Apple. Media Wall Street Journal dan Bloomberg melaporkan Departemen Kehakiman serta Komisi Keamanan dan Pertukaran (SEC) AS tengah memeriksa apakah Apple melanggar undang-undang keamanan.
Pada Desember, perusahaan itu mengakui kemungkinan memperlambat prosesor di ponsel Iphone 6, Iphone 6s dan Iphone SE ketika baterainya habis. Apple meminta maaf atas kelambatan itu setelah uji coba yang dilakukan seorang narablog mengungkap praktik rahasia tersebut.
Apple sebelumnya ditegur oleh para politikus, dan menghadapi penyelidikan di Perancis serta sejumlah tuntutan hukum yang menuduh perusahaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penjualan model baru. Saham Apple jatuh 0,6 persen dan ditutup di angka 166,97 dolar AS serta telah memgalami penurunan tujuh persen sejak Kamis (26/1).
Bursa saham Wall Street juga mengkhawatirkan permintaan yang melemah dari produk baru Apple, ponsel Iphone X. Departemen Kehakiman dan SEC AS menolak berkomentar. Apple belum merespons permintaan untuk menanggapi temuan tersebut.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.