Jumat 02 Feb 2018 15:09 WIB

Kemenlu Rusia: AS Mengincar Orang-Orang Rusia

Rusia mengingatkan warganya untuk berpikir dua kali sebelum ke luar negeri.

Rep: Marniati/ Red: Teguh Firmansyah
Bendera Rusia dan Amerika Serikat.
Foto: Euromaidan Press
Bendera Rusia dan Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Rusia mengeluarkan sebuah peringatan perjalanan yang merekomendasikan warganya untuk berpikir dua kali sebelum bepergian ke luar negeri.  Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan peringatan ini dikeluarakan karena saat ini Amerika Serikat sedang mengincar orang-orang Rusia di seluruh dunia untuk ditangkap.

Kementerian Luar Negeri menyebutkan, ketika warga negara Rusia berada di luar negeri maka mereka menghadapi ancaman serius untuk ditangkap oleh negara lain atas permintaan Washington. Setelah itu mereka dapat diekstradisi ke Amerika Serikat.

"Meskipun ada seruan untuk memperbaiki kerja sama antara otoritas AS dan Rusia. Layanan khusus AS telah secara efektif melanjutkan 'perburuan' untuk orang-orang Rusia di seluruh dunia," kata Kementerian Luar Negeri.

Baca juga,  AS Rilis Daftar Politikus Rusia Terkait Intervensi Pemilu.

 

Mengingat keadaan ini, Kementerian Luar Negeri Rusia mendesak warganya untuk mempertimbangkan kembali semua risiko yang akan mereka hadapi saat merencanakan perjalanan ke luar negeri.

 

photo
Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden AS Donald Trump saat KTT G20 di Hamburg, 7 Juli 2017.

Lebih dari 10 orang Rusia telah ditahan di luar negeri sejak awal 2017. Ini merujuk setidaknya empat orang Rusia yang ditangkap atas tuduhan kejahatan siber AS di Spanyol, Latvia dan Yunani. Aksi AS terhadap tersangka penjahat siber Rusia melonjak ke rekor tertinggi tahun lalu.

Tujuh orang Rusia ditangkap atau didakwa pada 2017 di Amerika Serikat dan luar negeri. Kementerian tersebut menyinggung kasus Stanislav Lisov, yang dituduh menciptakan virus komputer dengan menargetkan pelanggan institusi keuangan. Ia diekstradisi dari Spanyol ke Amerika Serikat tahun lalu.

Ini juga menyebutkan kasus sebelumnya, termasuk penahanan Seleznev Romawi atas kejahatan siber di Maladewa pada 2014 yang digambarkan sebagai penculikan oleh agen Amerika. Pernyataan tersebut, juga memperingatkan warga negara Rusia bahwa setelah ekstradisi mereka akan menghadapi perlakuan yang bias di tangan sistem peradilan AS

Departemen Luar Negeri AS menolak berkomentar atas tuduhan Rusia ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement