Jumat 02 Feb 2018 17:18 WIB

Guru Hamil Dipenjara karena Berhubungan dengan Murid

Tindakan itu dilakukan di berbagai tempat, termasuk di dalam kelas.

Penjara   (ilustrasi)
Foto: AP/Rick Bowmer
Penjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Seorang mantan guru sekolah yang sedang hamil akan melahirkan di penjara setelah mengaku bersalah memiliki hubungan seksual dengan murid ketika dia mengajar di sekolah swasta Sydney Grammar School.

Perempuan berusia 34 tahun tersebut mengaku bersalah melakukan lima tindakan hubungan seksual dengan murid berusia 17 tahun. Tindakan itu berlangsung di berbagai tempat, termasuk di dalam kelas.

Bekas guru yang sekarang mengandung anak pertama dari perkawinan dengan suaminya, telah dikenai hukuman penjara 15 bulan dengan hukuman minimal yang harus dijalaninya adalah tujuh bulan. Hakim Paul Lakatos menggambarkan korban dan pelaku adalah lost souls (mereka yang kehilangan jiwa), yang pada awalnya berhubungan dengan niat baik, sebelum kemudian terlibat hubungan seksual.

Hakim mengatakan murid yang menjadi korban tersebut menderita depresi berat, memiliki perasaan rendah diri, dan pernah berpikir melakukan bunuh diri. Hakim Lakatos menerima pendapat sang guru sangat menyesali perbuatannya dan kecil kemungkinan melakukan tindakan itu lagi.

Namun Hakim mengatakan sang guru sebelumnya pernah mendapat peringatan dia sudah memiliki hubungan terlalu dekat dengan muridnya, dan korban juga memutuskan hubungan. Guru dan murid tersebut bertemu selama masa tiga bulan di 2016 dan tindakan yang mereka lakukan termasuk hubungan badan dan seks oral.

Tindakan mereka tidak hanya terjadi di ruangan kelas, namun juga di rumah sang guru dan di toilet sekolah. Hakim Lakatos juga mempertimbangkan kesehatan mental sang guru ketika hubungan terjadi dimana dia mengalami tiga kali keguguran, dan masalah dalam perkawinannya menyebabkan dia mengalami depresi berat.

Mantan guru ini sekarang akan bisa mendapatkan pembebasan hukuman pada September 2018.

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/guru-hamil-dipenjara-karena-berhubungan-seksual-dengan-murid/9390578
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement