REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Otoritas Iran menangkap setidaknya 29 perempuan karena tidak menggunakan jilbab saat melakukan demonstrasi. Tindakan pemerintah Iran mendapat kritik keras dari aktivis dan kelompok hak asasi manusia.
Dilansir Aljazirah, Sabtu (3/2), kantor berita Iran, Tasnim melaporkan polisi Teheran mengatakan perempuan tersebut ditangkap karena mengganggu keamanan publik. Tidak diketahui di mana lagi lokasi penangkapan dilakukan, karena demonstrasi telah menyebar dari ibu kota ke daerah lain, termasuk kota kuno Esfahan dan Shiraz.
Jilbab menjadi wajib di Iran sejak 1979, setelah revolusi Iran dan penetapan Ayatollah Khomeini sebagai Pemimpin Tertinggi Iran. Selama bertahun-tahun, ratusan ribu wanita Iran telah memprotes undang-undang tersebut.
Gelombang Demonstrasi Anti-Pemerintah Kembali Melanda Iran
Dalam beberapa pekan terakhir, para wanita Iran kembali menentang undang-undang tersebut dengan melepaskan jilbab mereka di depan umum dan melambaikannya pada kayu seperti bendera.
Seorang analis Iran-Amerika, Holly Dagres mengatakan pemerintah Iran sangat sadar bahwa lebih dari separuh penduduknya menentang penggunaan jilbab. "Ini terbukti dengan fakta bahwa polisi moralitas terus-menerus berpatroli di jalanan kota-kota besar seperti Teheran," kata Dagres.
Dagres mengatakan banyaknya penangkapan yang dilakukan justru memacu solidaritas dengan kampanye tersebut. Menurut Dagres demonstrasi baru-baru ini terinspirasi oleh seorang demonstran wanita tunggal, yang berdiri di trotoar di Teheran sambil melambaikan jilbabnya di atas tongkat kayu. Sosok wanita tersebut menyebar di media sosial.
Menurut kelompok Hak Asasi Manusia Iran kasus wanita tersebut semakin menarik perhatian saat dia dilaporkan ditahan polisi pada akhir Januari. Dia kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Hak Asasi Manusia Iran mengatakan seorang wanita lain, yang juga ikut dalam aksi demonstrasi, telah dipindahkan ke sebuah penjara di sebelah selatan Teheran. Wanita tersebut ditahan dengan uang jaminan sebesar 135 ribu dolar AS.
Di media sosial pada Jumat, seorang aktivis Iran yang diasingkan yang memulai kampanye melawan penggunaan jilbab secara wajib,Masih Alinejad mengkritik sikapMenteri Luar Negeri Iran Javad Zarif karena tetap diam dalam penangkapan tersebut.
Pada Rabu, Kepala Jaksa Penuntut Iran,Mohammad Jafar Montazeri, telah mengecam demonstrasi tersebut. Ia mengatakan orang-orang dari luar Iran telah menghasut gerakan tersebut.
Di bawah hukum Iran, seorang wanita yang tidak memakai jilbab di depan umum bisa menghadapi hukuman penjara atau denda.
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement