Kamis 08 Feb 2018 07:24 WIB

Istri Tuduh Suami Curi Ginjalnya

Pencurian salah satu ginjal itu dikatakan sebagai pengganti mas kawin.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi dokter
Foto: reuters
Ilustrasi dokter

REPUBLIKA.CO.ID, BENGAL -- Seorang suami dan saudaranya di India ditangkap polisi atas tuduhan mencuri ginjal istrinya. Pencurian salah satu ginjal itu dikatakan sebagai pengganti mas kawin.

Sebuah media lokal melaporkan sang suami yang tinggal di Bengal Barat, India ini menjadwalkan sebuah operasi usus buntu untuk istrinya saat ia merasa sakit perut dua tahun lalu. Namun pada akhir 2017, melalui dua pemeriksaan terpisah diketahui istri tersebut sebenarnya kehilangan salah satu ginjalnya.

Sang istri kemudian menuduh suaminya melakukan itu untuk menuntut mas kawin yang belum dibayar. Pembayaran mas kawin yang secara tradisional dibayarkan oleh keluarga pengantin wanita telah dilarang di India sejak 1961.

Ketika berbicara kepada media India, sang istri yaitu Rita Sarkar mengatakan dirinya telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga selama bertahun-tahun karena masalah mas kawin itu. "Suami saya membawa saya ke sebuah klinik di Kolkata. Disana dia dan petugasnya berkata aku akan baik-baik saja setelah operasi usus buntu itu," ujar Sarkar kepada Hindustian Times seperti dilansir di BBC, Kamis (8/2).

Dirinya melanjutkan sang suami meminta ia tidak memberitahukan operasi ini kepada siapa pun. Beberapa bulan kemudian Sarkar merasa tidak enak badan dan dibawa ke dokter oleh keluarganya.

Hasil pemindaian menunjukkan ginjal sebelah kanannya telah hilang. Hasil pemeriksaan kedua juga menunjukkan hal yang sama.

"Saya akhirnya mengerti kenapa dia (suami) meminta saya tetap diam tentang operasi itu. Dia menjual ginjal saya karena keluarga saya tidak bisa memenuhi mas kawin yang dia inginkan," ujar Sarker.

Surat kabar The Telegraph India kemudian mengutip perkataan dari polisi Udayshankar Ghosh yang menyatakan, "Kami mencurigai adanya keterlibatan usaha penipuan disini. Kasus ini sudah dimasukkan berdasarkan ketentuan Kegiatan Transplantasi Organ Manusia dan Jaringan. Kami juga telah menahan tiga orang dengan tuduhan pembunuhan dan penganiayaan sang istri," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement