Kamis 01 Mar 2018 18:15 WIB

Pria Australia Dihukum Penjara 44 Tahun karena Sebuah Pistol

Pria tersebut memberikan pistol ke penembak polisi.

Raban Alou memberi pistol kepada Fahad Mohammed di Masjid Parramatta.
Foto: 7 news
Raban Alou memberi pistol kepada Fahad Mohammed di Masjid Parramatta.

REPUBLIKA.CO.ID, Pria pemberi pistol yang digunakan untuk menembak akuntan polisi, Curtis Cheng -yang meninggal pada tahun 2015, menunjukkan salam khas kelompok negara Islam atau ISIS setelah dijatuhi hukuman 44 tahun penjara.

Poin utama:

• Ini adalah pertama kalinya di Australia seseorang telah dihukum karena pelanggaran melakukan tindakan teroris

• Alou menolak untuk berdiri di hadapan Hakim Peter Johnson selama persidangan

• Ia baru berhak untuk pembebasan bersyarat pada tahun 2048, saat ia berusia 50-an tahun

Raban Alou berteriak "ini baru permulaan" saat ia digelandang keluar dari Mahkamah Agung New South Wales (NSW) di Paramatta.

Alou mengaku bersalah karena membantu, bersekongkol, menasihati atau melakukan tindakan teroris.

Pemuda berusia 20 tahun itu mengaku berhasil mendapatkan dan memberi pistol kepada Fahad Mohammad, yang berusia 15 tahun, di Masjid Parramatta.

Remaja tersebut kemudian menggunakan pistol Smith & Wesson .38 untuk menembak Cheng di luar markas besar Polisi Parramatta pada bulan Oktober 2015, sebelum ditembak mati oleh dua petugas polisi khusus.

Menyusul teriakan emosional Alou, Hakim Peter Johnson berkomentar bahwa tingkah laku tersebut menegaskan ‘prospek rehabilitasi Alou yang nyaris tanpa harapan’.

Selama pembacaan vonis, Hakim Johnson mengatakan bahwa Alou tidak menunjukkan kesedihan atau penyesalan selama seluruh proses persidangan.

"Tanggapan pelaku tak memiliki dasar kemanusiaan," sebutnya.

Hakim Johnson mengatakan kepada pengadilan bahwa ini adalah pertama kalinya sebuah pelanggaran tindakan teroris telah terjadi di pengadilan Australia.

Ia menambahkan meski ada orang yang telah dihukum karena konspirasi, merencanakan dan memiliki dokumen yang berhubungan dengan teror, tidak ada kasus yang melibatkan kematian orang lain.

"Pelaku adalah perencana dan pelaku yang sangat aktif dalam pelanggaran ini," kata Hakim Johnson.

"Kecuali pelaku telah memperoleh senjata api dan memberikannya kepada Fahad Mohammad, kejahatan ini tidak akan dilakukan.”

"Saya puas bahwa pelaku adalah orang kunci yang memainkan peran utama dalam tindakan kriminal itu."

Curtis Cheng (kiri), bersama keluarganya, ditembak mati di luar kompleks polisi.
Curtis Cheng (kiri), bersama keluarganya, ditembak mati di luar kompleks polisi.

Supplied: NSW Police

Alou tidak berdiri saat Hakim Johnson masuk dan keluar dari ruang sidang.

Ia akan berhak untuk pembebasan bersyarat pada tahun 2048.

Asisten Komisaris Unit Khusus Anti Teror, Mick Willing mengatakan bahwa polisi sedang berusaha menghentikan orang lain seperti Alou.

"Kami bekerja keras setiap hari untuk mencegah serangan teroris, ancaman tersebut tetap mungkin terjadi dan kami terus bekerja sama dengan mitra kami baik antarnegara, nasional dan internasional untuk menghadapi ancaman tersebut," sebutnya.

"Hakim melontarkan komentar itu lagi-lagi sehubungan dengan ideologi jahat yang mendorong orang ini [melakukan perbuatan yang didakwakan], itu masih tetap ada di luar sana ... tapi hal itu akan ditangani oleh pengadilan dan kami akan melakukan semua yang kami bisa untuk memastikan bahwa pengadilan menangani orang-orang ini dengan tepat."

Pujian dari keluarga

Istri Cheng, Selina, dan putranya, Alpha, berada di pengadilan untuk mendengar vonis yang dijatuhkan.

Di luar pengadilan, Alpha Cheng mengatakan bahwa keluarganya puas dengan hasil putusan.

"Kami sangat berharap putusan ini akan menjadi preseden yang sangat kuat bahwa tindakan kebencian dan intoleransi seperti ini benar-benar jelas tidak dihormati atau dimaafkan," ujarnya.

"Putusan ini mengirimkan faktor peringatan yang jelas bagi siapa saja yang merenungkan tindakan menjijikkan itu.”

Hakim Johnson berkomentar tentang kekuatan dan martabat dari keluarga Cheng dalam menanggapi tindakan semacam itu.

Alpha Cheng mengatakan bahwa ia tersentuh menerima komentar tersebut.

"Begitulah cara kami memilih menahan diri, dengan kekuatan dan keberanian yang sama melalui proses yang sangat sulit ini," katanya.

"Kami tidak pernah bisa menghapus apa yang sedang terjadi atau telah terjadi ... kami akan terus maju, kami hanya merasa lega proses ini sudah berakhir."

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/beri-pistol-ke-penembak-polisi-pria-australia-dipenjarakan-44/9500508
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement