Jumat 02 Mar 2018 23:11 WIB

Dubes RI untuk Malaysia Minta Moratorium PRT Dipercepat

Rusdi Kirana titip pesan ke Mendikbud agar menyampaikan persoalan ini.

Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana.
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Duta Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur Rusdi Kirana meminta kepada pemerintah pusat agar kebijakan moratorium pengiriman pembantu rumah tangga (PRT) ke Malaysia bisa dipercepat.

"Saya sudah titip pesan kepada Mendikbud Muhadjir Effendy untuk menyampaikan pesan kepada Presiden Jokowi agar kebijakan moratorium PRT bisa dipercepat," ujar Rusdi Kirana ketika ditemui di Kuala Lumpur, Jumat (2/3).

Sehari sebelumnya Mendikbud Muhadjir Effendy datang ke KBRI Kuala Lumpur untuk meresmikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) guna melayani kegiatan belajar mereka yang putus sekolah dan meningkatkan ketrampilan hidup.

"Moratorium ini sifatnya tidak tetap atau sementara sambil menunggu kita membuat tata kelola yang baru. Contohnya adalah pendapatan dan pendidikan calon majikan mesti sesuai dengan kemampuan sehingga perlakuan dan gaji bisa baik," katanya.

Rusdi menegaskan tidak berarti semua PRT Indonesia bermasalah tetapi ada juga yang berkasus sehingga pihaknya mengharapkan perlu dibuat tata kelola yang baik.

Rusdi mengaku saat berada di Jakarta belum sempat bertemu dengan Presiden Jokowi sehingga menitipkan pesan kepada Mendikbud.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement