REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Korban kejahatan di Australia nantinya akan bisa mengakses dana pensiun pelaku sebagai bagian dari kompensasi. Hal ini akan diatur dalam RUU yang kini disusun pemerintah.
Berdasarkan aturan saat ini, korban yang mengajukan gugatan perdata untuk ganti rugi terhadap pelaku kejahatan tidak bisa mengakses dana yang disimpan dalam rekening dana pensiun pelaku tersebut. Menteri Layanan Keuangan Kelly O'Dwyer menjelaskan perubahan yang diusulkan dalam RUU ini akan mencegah pelaku kejahatan memanfaatkan sistem yang ada.
"Sudah terlalu lama para pelaku kejahatan mengerikan ini bersembunyi di balik tirai. Hal ini menafikan para korban dari kompensasi yang, dalam keadaan biasa, bisa mereka dapatkan. Kami rasa hal itu tidak benar," katanya.
Menteri O'Dwyer mengatakan pemerintah mulai melakukan peninjauan akhir tahun lalu setelah menerima petisi dari masyarakat suatu wilayah bernama Bega. "Saya mendengar ada seorang terpidana pedofil yang memiliki aset signifikan dalam rekening pensiunnya. Pelaku pedofil itu mengejek para korban dan mengatakan upaya mereka mendapatkan asetnya akan ditolak karena aset itu berada di dana pensiun," ujarnya.
Advokat hak-hak korban kejahatan Howard Brown selama ini mendukung para korban yang terdampak kejahatan pedofil ini. "Pelaku memperjelas dia telah menyisihkan uangnya ke dalam dana dana pensiun karena tahu kami kami tidak akan dapat mengaksesnya," kata Brown.
Menurutnya, ke depannya sangat penting bagi para korban kejahatan untuk dapat mengakses ganti rugi yang sesuai. "Kami ingin memastikan mereka tak mengalami pelecehan kedua kalinya seperti yang dialami korban saat ini," kata Brown.
Hetty Johnston dari kelompok advokasi perlindungan anak Bravehearts mengatakan sudah waktunya memperbaiki kesenjangan aturan yang ada. "Hal ini mengubah arah, yaitu mengembalikan kekuatan kepada para korban," katanya.
"Ini (juga) mengambil sebagian kekuatan yang begitu disenangi para pelaku dan memberi para korban akses ganti rugi yang layak mereka dapatkan," tambahnya.
Pemerintah rencananya akan mengajukan RUU ini Parlemen Australia akhir tahun 2018.
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.