REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Mehmet Biber, pria berusia 25 tahun asal Sydney, dijatuhi hukuman penjara empat tahun sembilan bulan setelah mengaku bersalah atas pelanggaran UU larangan terlibat konflik di Suriah. Biber tampak melambaikan tangan kepada keluarganya usai vonis itu dibacakan di pengadilan, Jumat (27/4).
Sementara ibu terdakwa terdengar meneriakkan kata-kata bahwa dia mencintai anaknya saat vonis itu dibacakan. Dipotong masa tahanannya, ayah satu anak ini bisa menjalani pembebasan bersyarat pada Mei tahun depan.
Dalam persidangan terungkap bahwa Biber menghabiskan tiga bulan di Suriah pada 2013. Dia ke sana dengan tujuan bergabung dalam perlawanan terhadap Presiden Bashar al-Assad. Namun dia mengaku tidak berpartisipasi dalam pertempuran.
Dia ditangkap tahun 2016 dan awal tahun ini dia mengaku bersalah terhadap dakwaan memasuki sebuah negara asing dan berniat melakukan kegiatan permusuhan.
Hakim Christine Adamson mengatakan Biber tidak menimbulkan risiko bagi publik dan memiliki prospek untuk direhabilitasi.
Photo: Mehmet Biber berangkat ke Turki lalu menyeberang ke Suriah di tahun 2013. (Fairfax Media)
Biber terbang ke Turki kemudian menyeberang ke Suriah dengan kelompok pemberontak Islam al-Sham pada Juli 2013.
Dalam persidangan pekan lalu Biber mengatakan bahwa dia hanya "makan, tidur dan bermain bola" di Suriah. Dia mengatakan tidak terlibat dalam pertempuran, tetapi menghabiskan waktunya di sebuah rumah pedesaan dan bermain bola.
Dalam persidangan hari ini terungkap, ayah Biber, Gaven, telah menghubungi pihak berwenang sebanyak empat kali dan bahkan pergi ke Turki untuk membawa putranya pulang. Di luar pengadilan, Gaven Biber mengatakan bahwa keputusan tersebut menyelamatkan nyawa anaknya.
"Orangtua mana pun akan melakukan hal sama dengan yang saya lakukan," kata Gaven.
"Kami melakukan segala upaya untuk menghentikannya. Sayangnya pihak berwenang tidak membantu kami sama sekali," ujarnya.
"Kami harus melakukan perjalanan di Turki dan membujuknya untuk kembali. Kami berhasil melakukannya," katanya seraya menambahkan, "Kami merasa bangga."
Photo: Orangtua Mehmet, Gaven dan Sunay Biber di luar gedung pengadilan. (ABC News: David Spicer)