Senin 21 May 2018 14:49 WIB

Malaysia Bentuk Satgas Khusus untuk Selidiki Kasus 1MDB

1MDB telah digunakan untuk menyedot dana negara ke rekening pribadi Najib Razak.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolanda
Petugas kepolisian berkumpul di luar kediaman mantan PM Malaysia Najib Razak, Kamis (17/5). Polisi menggeledah rumah Najib selama enam jam mencari bukti pencucian uang.
Foto: AP
Petugas kepolisian berkumpul di luar kediaman mantan PM Malaysia Najib Razak, Kamis (17/5). Polisi menggeledah rumah Najib selama enam jam mencari bukti pencucian uang.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menyelidiki keterlibatan individu dalam kasus penyelewangan dana 1 Malaysia Development Berhad (1MDB). Satgas ini nantinya akan menjalin kerja sama dengan negara-negara lain yang turut menyelidiki kasus ini.

Berdasarkan keterangan yang dirilis kantor perdana menteri Malaysia, satgas ini akan mencakup badan anti-korupsi, polisi, dan bank sentral. Mereka akan bertanggung jawab untuk mengidentifikasi dan menyita aset yang diperoleh menggunakan dana 1MDB.

"Satgas ini juga akan bertanggung jawab untuk mencari kerja sama dari berbagai lembaga penegak hukum di Amerika Serikat (AS), Swiss, Singapura, Kanada, dan negara-negara terkait lainnya," kata kantor perdana menteri Malaysia pada Senin (21/5).

Kasus penyelewengan dana 1MDB cukup menggemparkan Malaysia. Sejak mencuat pada 2015, kasus ini telah menyeret nama mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak.

Baca juga: Utang Malaysia Melonjak Drastis, Mahathir Salahkan Najib

Ketika terpilih sebagai perdana menteri Malaysia pada 9 Mei lalu, Mahathir Mohamad segera menginstruksikan penyelidikan terhadap kasus ini. Ia melarang Najib dan istrinya, Rosmah Mansor bepergian ke luar negeri. Nama keduanya telah masuk daftar hitam Departemen Imigrasi.

Tak hanya itu, Mahathir pun memberhentikan jaksa agung dan pejabat di Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) yang diyakini memiliki hubungan cukup dekat dengan Najib. Hal ini berkaitan dengan ditemukannya bukti oleh MACC bahwa terdapat aliran dana 1MDB sebesar 10,6 juta dolar AS ke rekening Najib pada akhir 2015.

Dana ini tepatnya berasal dari SRC International yang merupakan unit perusahaan 1MDB. Namun alih-alih menyelidiki, jaksa agung justru mengabaikan hasil temuan tersebut. Jaksa agung bahkan menolak mengeluarkan izin penyelidikan lebih lanjut terhadap Najib.

Baca juga: Najib Minta Perlindungan

1MDB adalah sebuah perusahaan pembangunan strategis milik pemerintah Malaysia. 1MDB didirikan untuk mendorong inisiatif strategis bagi pembangunan ekonomi jangka panjang dengan menjalin kemitraan global dan mempromosikan investasi asing secara langsung.

Pada 2015, sejumlah media massa, satu di antaranya adalah Wall Street Journal, menyebut 1MDB telah digunakan untuk menyedot dana negara ke rekening pribadi Najib Razak yang kala itu masih menjabat sebagai perdana menteri. Saat ini kasus 1MDB setidaknya tengah diselidiki di enam negara. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement