Selasa 12 Jun 2018 12:53 WIB

Buronan Skandal 1MDB Malaysia Diduga Sembunyi di Makau

Malaysia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Makau.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Nur Aini
Macau
Foto: Dailymail
Macau

REPUBLIKA.CO.ID, PETALING JAYA -- Terduga kasus mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) Jho Low dipercaya tengah berdara di Makau. Kota tersebut dipilih Low untuk kabur dan bersembunyi menyusul tidak adanya perjanjian ekstradisi antara Malaysia dan daerah tersebut.

Mengutip Star Online, Selasa (12/6), tidak adanya perjanjian ekstradisi membuat otoritas Malaysia tidak dapat mengejar dan menangkap Jho Low. Dia merupakan salah satu pemeran utama dari skandal pencucian uang melalui badan investasi negara itu.

Selain Jho Low, otoritas Malaysia juga telah merilis empat nama lainnya yang juga memiliki peran sentral dalam skandal tersebut. Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) merilis terduga lainnya seperti Tan Kim Loong, Tang Keng Chee (Casey Tang), Geh Choh Heng dan Loo Ai Swan (Jasmine Loo)

Tan dikenal sebagai 'manusia misterius' dan diduga menyamar dengan nama lain. Dia diidentifikasi sebagai penandatangan untuk banyak rekening bank di Singapura dari mana uang dari akun 1MDB dicuci. Rekeningnya adalah RBS Coutts Bank dan Falcon Bank.

Tan telah menjadi buronan, bersama dengan pengusaha Low Taek Jho, juga dikenal sebagai Jho Low, sejak Oktober 2016. Sedangkan Tang, Geh dan Loo adalah mantan karyawan dari 1MDB yang penuh skandal. Tang adalah seorang eksekutif investasi dan pelopor dalam 1MDB. Geh dan Loo juga bekerja di perusahaan

Tempat sembunyi Low sejalan dengan pernyataan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. Dia mengatakan, Low saat ini bersembunyi di negara yang tidak memiliki hubungan ekstradisi dengan Malaysia. "Kami mencoba menangkan Jho Low, tapi dia tidak ada di negara ini dan kami tidak memiliki hak ekstradisi di negara dia berada saat ini," kata Mahathir.

MACC telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Jho Low dan Direktur SRC Internasional Nik Faisal Ariff Kamil. Keduanya menjadi terduga kasus korupsi yang membuat SRC mampu memberikan dana ke rekening pribadi mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak sebesar 10,5 juta dolar AS.

Baca: Komisi Antikorupsi Malaysia Ungkap Tokoh Kunci Skandal 1MDB

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement