Senin 02 Jul 2018 18:35 WIB

Ratusan Rekening Bank Terkait Skandal 1MDB Dibekukan

Dana dari 408 rekening bank mencapai 1,1 miliar ringgit Malaysia.

Red: Nur Aini
Kasus skandal 1MDB (ilustrasi)
Foto: Channel News Asia
Kasus skandal 1MDB (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Gugus tugas (Task Force) 1MDB telah membekukan sebanyak 408 rekening bank dengan dana 1,1 miliar ringgit Malaysia yang merupakan rekening milik individu, partai politik, dan LSM (NGO) pada 26 dan 29 Juni 2018 lalu.

Gugus Tugas 1MDB mengemukakan hal tersebut kepada media di Kuala Lumpur, Senin (2/7). Gugus Tugas 1MDB terdiri dari Tan Sri Abdul Gani Patail, Tan Sri Abdu Kassim Mohamed, Dato Sri Mohd Shukri Abdull, dan Dato Abdul Hamid Bador.

Rekening yang dibekukan turut melibatkan 81 individu serta 55 perusahaan yang dipercayai pernah menerima dana dari 1MDB. Rekening-rekening tersebut dipercayai ada kaitan dengan penyelewengan dan penyalahgunaan dana 1MDB. Sebanyak hampir 900 transaksi telah dilakukan antara Maret 2011 dan September 2015.

Petugas investigasi khusus 1MDB tersebut sedang menjalankan penyelidikan untuk mengetahui dengan benar tahapan yang melibatkan pihak-pihak terkait tersebut. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan berlaku adil kepada semua pihak-pihak yang terlibat.

Gugus Tugas 1MDB berharap semua pihak yang terlibat bisa memberikan kerja sama dengan pihaknya. Mereka juga tidak menolak kemungkinan akan ada lagi rekening yang bakal dibekukan setelah ini. Semua rekening dibekukan sesuai peruntukan undang-undang negara Malaysia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement