Sabtu 04 Aug 2018 04:53 WIB

Menlu AS Minta Paspor Warganya di Turki Dibebaskan

Misi diplomatik AS ke Turki adalah mencari pembebasan beberapa warganya.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo
Foto: Time
Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo melakukan pembicaraan dengan Menlu Turki Mevlut Cavusoglu di Singapura. Pompeo bertemu untuk membicarkan pembebasan pendata Amerika yang ditahan.

Pertemuan pada Jumat (3/8) di sela-sela Konferensi Keamanan Asia Tenggara ini terjadi karena beberapa hari setelah AS mnegusir pejabat senior Turki. Hubungan antar sekutu NATO itu pun tegang.

Pompeo mengatakan, misi diplomatik AS di Turki ini adalah mencari pembebasan beberapa warganya. Namun Menlu Turki mengatakan bahwa ancaman tersebut tidak akan berhasil.

"Kami telah mengatakan dari awal bahwa bahasa dan sanksi pihak lain yang mengancam tidak akan mendapatkan hasil. Kami mengulanginya hari ini," kata dia dilansir di laman Al Jazeeraa.

Pendeta Kristen Evangelis, Andrew Craig Brunson ditahan pada Desember 2016 setelah kudeta yang gagal. Ia ditangkap karena tuduhan melakukan kejahatan atas nama kelompok teror tanpa menjadi anggota dan spionase. "Sudah waktunya Pastor Brunson dikembalikan dan saya berharap mereka akan melihat ini apa adanya," ujar dia.

Menurut Pompeo, penahanan pastor ini dianggap sebagai salah satu dari banyak masalah yang dihadapinya dengan Turki. Pekan lalu Presiden Donald Trump dan wakil Presiden Mike Pence mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada Turki jika Brunson tidak segera dibebaskan. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menolak tuntutan AS, bhkan berjanji untuk membalas sanksi.

Kementerian Luar Negeri Turki menyebut sanksi itu sebagai intervensi tidak hormat dalam sistem hukum negaranya. Hal itu dinilai mampu membahayakan upaya konstruktif untuk menyelesaikan masalah antara kedua negara.

Meski ia dipindahkan ke tahanan rumah, Pastor itu telah tinggal di Turki selama 23 tahun dan memimpin gereja di Izmir itu menghadapi hukuman penjara hingga 35 tahun. Sementara itu, Erdogan membantah spekulasi adanya kesepakatan untuk menukar Brunson dengan warga Turki yang ditahan di luar negeri terutama Ebru Ozkan (27 tahun). Ia ditahan oleh Israel tapi dideportasi ke Turki bulan ini. Sebaga balasan, Erdogan juga telah memperingatkan bahwa Turki akan mencari arbitrase internasional jika AS menolak mengirim jet tempur F-35.

n./reuters/melisa riska putri

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement