Kamis 04 Oct 2018 05:50 WIB

Thailand Gelar Pemilu pada 2019

Pemilu dijadwalkan berlangsung pada 24 Februari 2019.

 Prajurit Thailand berpatroli di pusat perbelanjaan kota Bangkok.  (AP/Sakchai Lalit)
Prajurit Thailand berpatroli di pusat perbelanjaan kota Bangkok. (AP/Sakchai Lalit)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Wakil Perdana Menteri Thailand Prawit Wongsuwan mengatakan akan menyelenggarakan pemilihan umum sesuai dengan rencana pada 2019 dan tidak akan ada penundaan, Rabu (3/10).

Pemerintah militer, yang naik ke tampuk kekuasaan setelah kudeta pada 2014, berjanji mengadakan pemilihan umum antara Februari dan Mei tahun depan. Pernyataan ini keluar setelah berulang-ulang ditangguhkan karena langkah legislatif dan konstitusional diperlukan menjelang pemungutan suara.

"Kalau Anda bertanya apakah pemilihan akan ditangguhkan, baik, hanya pihak lain mengatakan itu, bukan pemerintah. Kami masih perkirakan untuk menyelenggarakannya pada 24 Februari (2019)," kata Prawit kepada wartawan.

Pengeritik pemerintahan militer, termasuk partai oposisi, menuduhnya dengan sengaja menunda pemungutan suara guna menggalang kekuasaan dan menjamin pengaruhnya tetap bertahan atas politik setelah pemilihan umum. Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha (64 tahun) sebagai kepala staf angkatan darat, memimpin kudeta itu. Dia mengisyaratkan memiliki peran publik setelah pemilihan umum dan mengakhiri kekuasaan militer lebih empat tahun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement