Selasa 12 Feb 2019 12:30 WIB

Intelijen: Rusia Miliki Laser yang Mampu Hancurkan Satelit

Rusia mulai mengirimkan senjata laser ke Angkatan Antariksa mereka.

Ilustrasi satelit
Foto: AP
Ilustrasi satelit

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Laporan badan intelijen Amerika Serikat (AS) Defense Intelligence Agency (DIA) menyebutkan Rusia sedang membuat senjata energi terarah seperti laser untuk menghancurkan satelit musuh. Hal ini disebutkan dalam laporan yang berjudul 'Tantangan Pertahanan di Antariksa'.

"Rusia seperti mengejar (pembuatan) senjata laser untuk mengganggu, menurunkan atau merusak satelit dan sensornya," tulis DIA dalam laporan mereka seperti dilansir di Sputnik, Selasa (12/2).

Laporan tersebut menambahkan pada awal Juli 2018 lalu Rusia mulai mengirimkan senjata laser ke Angkatan Antariksa mereka. Senjata laser itu digunakan dalam misi antisatelit (ASAT).

Lebih jauh laporan itu juga menyebutkan Rusia tengah mengembangkan teknologi on-orbit dual-use yang dapat digunakan untuk menyerang dan menghancurkan satelit musuh.

"Rusia melanjutkan penelitian dan pengembangkan teknologi canggih on-orbit yang dapat digunakan untuk tujuan ganda," kata laporan tersebut.

Laporan DIA itu mengklaim pemeriksaan dan perbaikan satelit yang dilakukan teknologi canggih Rusia juga dapat digunakan untuk mendekati satelit negara lain. Alat itu dapat digunakan untuk merusak secara permanen atau sementara satelit lainnya.

Sebagai tambahan, lanjut laporan itu, Rusia dan Cina tengah mengembangkan kekuataan mereka di antariksa yang dapat bersaing dengan AS. Laporan tersebut juga mengklaim Rusia dan Cina tengah membuat proposal untuk membatasi persenjataan di luar angkasa tapi membuat mereka tetap membangun kekuataan militer di wilayah tersebut.

Berdasarkan asesmen intelijen AS kini Iran dan Korea Utara juga mengembangkan teknologi yang mengancam di luar angkasa. Buktinya mereka memiliki peralatan canggih dalam merusak sinyal. Kedua negara itu, tambah laporan tersebut, menjaga peluncuran luar angkasa independen yang dapat digunakan untuk melakukan uji coba milis balistik.

Perjanjian Luar Angkasa 1967 melarang penyebaran senjata pemusnah massal di luar angkasa. Perjanjian tersebut diratifikasi oleh lebih dari 100 negara termasuk AS, Rusia, Cina dan Korea Utara.

Pengembangan senjata di orbit sudah dihentikan sejak perjanjian 1967 dan perjanjian yang sama pada 1979 diberlakukan.  Perjanjian ini melarang penyebaran dan penempatan senjata pemusnah massal apa pun di luar angkasa.

Pada 2008 Rusia dan Cina mengajukan diskusi dalam Konferensi Pelucutan Senjata untuk membuat rancangan Perjanjian Pencegahan Penempatan Senjata Di Luar Angkasa, Ancaman atau Penggunaan Kekuatan Terhadap Benda Luar Angkasa. Rancangan perjanjian ini bertujuan agar luar angkasa bebas dari senjata dan dapat diteliti oleh negara mana pun tanpa terkecuali.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement