Sabtu 30 Mar 2019 23:18 WIB

Rencanakan Ledakkan Gereja, Puluhan Orang Mesir Dipenjara

Puluhan orang Mesir berencana meledakkan bom di Gereja Alexandria

Suasana kawasan Benteng Qaitbay yang terletak di tepi laut Mediterania, Kota Alexandria, Mesir.   (Republika/Agung Supriyanto)
Suasana kawasan Benteng Qaitbay yang terletak di tepi laut Mediterania, Kota Alexandria, Mesir. (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO— Sebanyak 30 orang dihukum penjara antara 10 tahun dan hukuman seumur hidup pada Sabtu karena merencanakan serangan bom bunuh diri di satu gereja di Kota Iskandariyah (Alexandria), Mesir, dan dakwaan lain.

Pihak berwenang mengatakan pada saat penangkapan, para terdakwa merangkum gagasan dari ISIS (Daesh dan menerima pelatihan di luar negeri dan di Mesir. 

Baca Juga

Sebanyak 20 terdakwa yang tampil di pengadilan mengenakan pakaian penjara berwarna putih, tidak bereaksi menerima hukuman dan belum ada komentar dari para penasehat hukum yang mewakili mereka. Sepuluh terdakwa yang lain dijatuhi hukuman in-absensia. 

Serangan ke gereja belum terjadi, namun kelompok minoritas Kristen telah menghadapi serangkaian serangan di Iskandariyah dan bagian-bagian lain di Mesir pada beberapa tahun terakhir.

ISIS mengaku bertanggungjawab atas serangan bom bunuh diri di sebuah gereja di Iskandariyah dan Tanta pada April 2017, yang membuat 45 korban meninggal.

Para terdakwa juga dituduh dengan sejumlah dakwaan antara lain merencanakan peledakan sebuah toko minuman keras di kota Dimyath (Damietta), bergabung dengan kelompok terlarang, dan memiliki senjata dan bahan peledak. 

Menurut Pengadilan Pidana Iskandariyah, dalam sidang di Kairo, sebanyak 18 terdakwa dihukum seumur hidup yang di Mesir berlangsung selama 25 tahun, delapan orang dipenjarakan 15 tahun dan empat orang dihukum 10 tahun. 

Pihak berwenang di Mesir menumpas kelompok ISIS sejak Presiden Abdel Fattah As-Sisi memimpin penggulingan presiden Mesir yang dipilih secara bebas untuk pertama kalinya, Mohamed Mursi dari Ikhwanul Muslimin pada 2013.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement