Ahad 31 Mar 2019 12:50 WIB

Operasi Polisi Filipina Tewaskan 14 Orang

Kelompok HAM mengatakan korban adalah petani.

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Petugas kepolisian memeriksa sisa-sisa ledakan di Manila, Filipina, (7/5).
Foto: AP
Petugas kepolisian memeriksa sisa-sisa ledakan di Manila, Filipina, (7/5).

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Kepolisian Filipina mengatakan 14 tersangka yang disebut sebagai ‘pemberontak komunis’ tewas dalam sebuah operasi yang dilakukan beberapa waktu lalu. Operasi ini mendapat kritik dari sejumlah kelompok hak asasi manusia yang mengatakan tersangka adalah warga sipil.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan 14 tersangka tersebut adalah petani. Mereka tewas dalam apa yang diyakini sebagai pembunuhan di luar proses hukum.

Baca Juga

Kepala Polisi Regional, Debold Sinas mengatakan personil kepolisian bersama pasukan tentara melakukan operasi di Provinsi Negros. Mereka melakukan pencarian tersangka di tiga kota di provinsi itu sesuai dengan perintah pengadilan.

Sebanyak 14 orang yang tewas dalam operasi ini disebut sempat melakukan kekerasan terhadap aparat. Kemudian dalam operasi yang disebut polisi sebagai aksi antipemberontakan dan kriminalitas, 15 orang ditangkap dan enam lainnya melarikan diri.

Atas kejadian ini, kelompok hak asasi manusia bersama dengan kelompok petani Filipina mengecam tindakan pihak berwenang. Mereka menyerukan agar penyelidikan secara independen dilakukan.

Filipina menjadi negara yang disorot tajam oleh banyak kelompok hak asasi manusia dan dunia internasional akibat dugaan pembunuhan sewenang-wenang yang dilakukan pihak berwenang negara itu. Secara khusus hal itu terjadi setelah Presiden Rodrigo Duterte dilantik menjadi pemimpin pada 30 Juni 2016.

Duterte dianggap menjadi presiden yang kontroversial karena mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan polisi dan aparat keamanan negara diizinkan untuk melakukan tindakan keras terhadap orang-orang terkait narkotika. Ribuan orang dilaporkan tewas setelah kebijakan ini dikeluarkan.

Kebijakan itu telah menimbulkan kekhawatiran besar polisi dan aparat keamanan Filipina dapat terus bertindak sewenang-wenang terhadap orang-orang yang terlibat dalam suatu kasus kejahatan. Bahkan, meski mereka belum terbukti bersalah secara hukum yang berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement