Ahad 14 Apr 2019 14:52 WIB

Pemilih Milenial Dominasi TPS di KBRI Beijing

Pembukaan TPS di Beijing tepat pada pukul 08.00 waktu setempat.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Beijing mengeluarkan surat suara dari kotak suara tersegel di depan para pemilih sebelum pemungutan suara dimulai di Beijing, Cina, Ahad (14/4/2019).
Foto: Antara/M. Irfan Ilmie
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Beijing mengeluarkan surat suara dari kotak suara tersegel di depan para pemilih sebelum pemungutan suara dimulai di Beijing, Cina, Ahad (14/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemilih dari kalangan milenial mendominasi pemungutan suara Pemilu 2019 di Kedutaan Besar RI di Beijing, Cina, Ahad (14/2). Tidak hanya para pemilih, kaum milenial juga terlibat dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) TPS 001 dan TPS 002 di kantor perwakilan RI yang berlokasi di Dongzhimen Wai Dajie No 4 Distrik Chaoyang, Beijing, itu.

Demikian halnya dengan tenaga sukarelawan yang diperbantukan di posko kesehatan dan stan makanan dan minuman di KBRI Beijing juga didominasi warga negara Indonesia yang rata-rata baru pertama kali mengikuti pesta demokrasi lima tahunan itu. Panggung hiburan yang disediakan di pintu masuk utama praktis menjadi milik mereka dengan lagu-lagu beraliran pop masa kini, baik Indonesia maupun Barat.

"Tentu pengalaman ini tidak bisa kami lupakan," kata Fikarina Tasya (18) yang tinggal di Beijing dan untuk pertama kalinya terdaftar sebagai pemilih itu.

Di KBRI Beijing terdapat dua TPS yang masing-masing memiliki Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) sebanyak 444 dan 429 orang. Pembukaan TPS di Beijing tepat pada pukul 08.00 waktu setempat (07.00 WIB) melalui seremonial yang dipimpin Dubes RI untuk Cina Djauhari Oratmangun.

Meskipun pemungutan suara digelar lebih awal, penghitungan suara di Beijing baru dilakukan pada Rabu (17/4) bersamaan dengan pemilu serentak di Indonesia. "Gunakan hak pilih sebaik-baiknya karena PPLN (Panitia Pemilu Luar Negeri) dan KPPSLN telah memberikan hak konstitusional kita sebagai warga negara Indonesia untuk memilih di mana pun berada," pesan Djauhari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement