Selasa 30 Apr 2019 09:07 WIB

Sri Lanka Larang Cadar, Gereja Ditutup pada Ahad

Sri Lanka melarang National Tawheed Jamaath terkait bom gereja di Hari Paskah.

Red:
abc news
abc news

Perempuan muslim di Sri Lanka telah dilarang mengenakan cadar yang menutupi muka mereka ketika berada di tempat umum.

Tindakan ini diterapkan pemerintah negara itu menyusul serangkaian aksi bom bunuh diri di hari Minggu Paskah yang menewaskan ratusan orang.

Selain itu, untuk pertama kalinya dalam sejarah, pada hari Minggu (28/4/2019) seluruh gereja di negeri itu tidak menyelenggarakan misa dan kebaktian. Hal itu dipicu kekhawatiran akan terjadi aksi lanjutan.

Penutupan seluruh gereja itu terjadi setelah pejabat setempat dan Kedutaan Amerika Serikat di Kolombo memperingatkan masih adanya anggota kelompok miilitan yang memiliki bahan peledak dan belum tertangkap.

Kelompok terorir ISIS mengaku bertanggung jawab atas aksi pemboman yang menarget gereja dan hotel-hotel mewah serta sejauh ini menewaskan lebih dari 250 orang.

Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena juga melarang seluruh bentuk usaha menutupi muka yang bisa membuat identitas seseorang tidak diketahui.

UU Darurat yang mulai berlaku hari Senin (29/4/2019) ini akan melarang perempuan Muslim untuk menutupi wajah mereka.

Keputusan itu diambil setelah kabinet sebelumnya mengusulkan UU baru mengenai penggunaan cadar dalam pertemuan baru-baru ini.

 

Penutupan gereja membuat umat Kristiani Sri Lanka mengikuti misa agama mereka lewat televisi, di saat Uskup Kolombo Kardinal Malcolm Ranjith menyampaikan kotbah di depan para pastor dan para pemimpin negara di sebuah kapel kecil di kediaman Uskup di Kolombo.

Dalam sikap persatuan yang jarang terjadi sebelumnya, Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena, Perdana Menteri Ramil Wickremesinghe dan Pemimpin Oposisi Mahinda Rajapaksa hadir secara pribadi dalam misa tersebut.

Perseteruan politik dalam negeri dan tidak berfungsinya pemerintah dianggap sebagai salah satu sebab mengapa informasi yang muncul mengenai aksi pemboman tidak ditindaklanjuti sebelum kejadian.

Polisi mengatakan menahan 48 tersangka dalam 24 jam terakhir sementara pos-pos pemeriksaan diterapkan di seluruh Sri Lanka yang berpenduduk 21 juta orang.

Di antara yang ditahan termasuk dua orang yang sebelumnya nama mereka sudah disebar pihak berwenang untuk dicari.

Pemerintah juga memperingatkan akan menangkap siapa saja yang menyebarkan informasi palsu atau membuat pernyataan menghasut.

 

National Tawheed Jamaath dinyatakan sebagai kelompok teror

Sehari setelah pihak berwenang menyatakan National Tawheed Jamaath dan sebuah organsisasi teror lainnya bertanggung jawab atas aksi pemboman, polisi mendatangi masjid Kattanduky yang dianggap sebagai markas mereka.

Di sana polisi menghentikan wawancara wartawan asing dengan pengurus masjid.

Kemudian seorang pejabat senior kepolisian membubarkan wartawan yang menunggu di luar dan mengatakan pihak berwenang sedang mengadakan 'operasi pencarian'.

Polisi kemudian meninggalkan lokasi, mengunci masjid itu sebelum salat ashar dimulai.

 

Pihak berwenang melarang National Tawheed Jamaath dalam kaitannya dengan Mohammed Zahran yang dituduh menjadi otak utama serangan hari Minggu Paskah.

Zahran dan beberapa orang lain yang mengenakan penutup muka menyatakan kesetiaan kepada pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi sebelum melakukan serangan.

Lihat berita selengkapnya dalam bahasa Inggris di sini

AP

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement