REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM -- Penguasa militer Sudan mengatakan menyetujui pengajuan struktur pemerintahan sementara yang dibuat pemimpin protes. Namun, penguasa militer Sudan ingin hukum syariah Islam dan norma-norma lokal menjadi panduan hukum di negara itu.
Presiden Omar al-Bashir mundur dari jabatannya setelah unjuk rasa berbulan-bulan. Pengunjuk rasa mendesak dilakukan perubahan. Mereka meminta militer mengambil alih kekuasaan menyerahkannya kepada warga sipil.
Menanggapi draf dokumen konstitusi yang diajukan oleh koalisi kelompok-kelompok protes dan partai-partai politik, Dewan Transisi Militer (TMC) mengatakan dokumen tersebut menghilangkan hukum syariah. “Pandangan kami adalah syariah Islam, norma-norma, serta tradisi setempat di Republik Sudan harus menjadi sumber legislasi,” kata juru bicara TMC Letnan Jenderal Shams El Din Kabbashi, Selasa (7/5).
Dia juga mengatakan TMC percaya kekuatan untuk menyatakan keadaan darurat di negara itu harus segera dialihkan pada otoritas yang berdaulat, bukan kabinet seperti yang disarankan oposisi. Periode transisi harus berlangsung dua tahun, bukan empat tahun seperti usulan oposisi.
“Diskusi dengan oposisi sedang berlangsung, tetapi melakukan pemilihan awal dalam waktu enam bulan akan menjadi pilihan, jika tidak mencapai kesepakatan,” ujar Kabbashi.
Anggota dewan lainnya mengatakan lebih dari empat anggota TMC telah mengundurkan diri. TMC sedang membongkar sebuah kelompok milisi tidak resm, atau dikenal sebagai Keamanan Populer yang dioperasikan oleh partai Bashir.
Aliansi aktivis dan kelompok oposisi The Declaration of Freedom and Change Forces, mengirimkan rancangan dokumen konstitusional pada Dewan Militer pada Kamis lalu. Mereka menguraikan visinya untuk periode transisi.