REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Kepolisian Turki menahan dua tersangka milisi sayap kiri yang mencoba masuk ke gedung parlemen dengan membawa senjata tajam. Petugas keamanan mengatakan dua orang itu membawa benda yang berbentuk seperti bahan peledak.
Di Twitter, direktur komunikasi kantor kepresidenan Turki Fahrettin Altun mengatakan para tersangka diidentifkasi anggota Revolutionary People’s Liberation Party-Front. Sebuah kelompok terlarang yang juga dikenal DHKP-C.
"Upaya ini sebagai tindakan teror yang menentang kehendak dan kedamaian bangsa," kata Altun, Rabu (15/5).
Kantor berita Anadoly Agency melaporkan seorang perempuan dan laki-laki tiba di gedung parlemen pada hari Selasa waktu setempat. Mereka mencoba menyandera petugas keamanan sebelum dilumpuhkan.
Anadolu mengatakan para tersangka membawa senjata tajam serta sebuah benda yang berbentuk seperti bahan peledak. Turki, Amerika Serikat, dan Uni Eropa menyatakan DHKP-C sebagai organisasi terlarang.
Kelompok itu bertanggung jawab atas sejumlah pembunuhan dan pengeboman di Turki. Termasuk serangan bom bunuh diri pada tahun 2013 di kedutaan besar AS di Ankara.
"Koneksi internal dan eksternal akan diungkapan dan diminta pertanggung jawabannya," kata Altun.