Senin 06 May 2019 12:39 WIB

China Jual Pulau-Pulau tak Berpenghuni di Guangdong

Badan Kelautan Nasional China (SOA) menyebutkan terdapat 176 pulau tak berpenghuni

Bendera Cina.
Foto: ABC News
Bendera Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah Provinsi Guangdong, China, mengumumkan rencana penjualan sejumlah pulau tidak berpenghuni untuk pariwisata, tranportasi, perikanan, dan keperluan lainnya. Menurut Dinas Sumber Daya Alam Provinsi Guangdong, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memberikan hak guna pulau kepada beberapa pihak atau individu yang memenangkan pelelangan.

"Para pemohon bisa mengajukan proposal yang kemudian dipelajari untuk mendapatkan persetujuan hak guna pulau dari pemerintah dan pakar," demikian pernyataan resmi yang dikutip media setempat, Senin (6/5).

Baca Juga

Izin membangun pulau tak berpenghuni itu akan dikeluarkan untuk kegiatan industri pariwisata, hiburan, transportasi, perikanan, dan bidang bisnis lainnya. Menurut laporan Beijing Daily, dari 26 pulau tak berpenghuni di China yang mendapatkan sertifikat registrasi real estate selama periode 2011-2017, sebanyak 25 di antaranya telah dikaji untuk mendapatkan persetujuan, sedangkan satu pulau lainnya sedang dalam proses penawaran.

Pemprov Zhejiang dan Pemprov Hainan juga telah mengeluarkan aturan sejenis untuk memindahkan hak guna sejumlah pulau tak berpenghuni. "Saat ini kebijakan baru Guangdong diarahkan untuk menarik peluang usaha tanpa batas," kata Direktur Fakultas Strategi dan Politik Kemaritiman Guangdong Ocean University, Zhang Jiangang, sebagaimana dikutip Global Times.

Dalam daftar 176 pulau tak berpenghuni yang dikeluarkan Badan Kelautan Nasional China (SOA) pada 2011, Provinsi Guangdong menempati peringkat pertama dengan 60 pulau. Menurut Zhang, Guangdong kaya akan sumber daya kelautan dan akan lebih baik memanfaatkan pulau-pulau tak berpenghuni untuk dieksploitasi sehingga berkontribusi terhadap pembangunan pariwisata dan perekonomian.

Para pakar di China mencatat beberapa pertanyaan besar yang menjadi kekhawatiran bersama, investasi awal yang sensitif, sulitnya pembangunan konstruksi, dan lamanya masa investasi. Tanpa modal dan dukungan yang memadai, mereka menganggap bisnis pariwisata kepulauan tidak memiliki prospek.

Para pemilik yang mendapatkan izin hak guna pulau selama 50 tahun tidak bisa memastikan apakah modal yang telah dikeluarkan kembali atau tidak.

Pada November 2011, Pulau Dayangyu di Provinsi Zhejiang, yang merupakan pulau pertama di China yang ditawarkan kepada publik berhasil dimiliki oleh salah satu perusahaan asal Kota Ningbo selama 50 tahun dengan nilai pembelian 20 juta renminbi. Perusahaan tersebut memanfaatkan pulau itu sebagai tempat rekreasi kelas atas dengan fokus utama pada industri kapal layar pesiar (yacht).

Butuh waktu hampir tiga tahun untuk memulai pembangunan dengan nilai investasi sebesar 500 juta renminbi. Namun pembangunan tahap awal masih belum selesai.

"Mungkin para investor akan menghadapi beberapa tantangan," kata Zhang sambil mengingatkan perlunya kerja keras untuk pembangunan lebih lanjut yang berorientasi pada pelestarian lingkungan dan berkelanjutan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement