Sabtu 01 Jun 2019 06:24 WIB

Bolehkah Menyewakan Rumah yang Disewa di Australia?

Para penyewa properti di Australia mengalami berbagai macam permasalahan.

Rep: Farid M Ibrahim/ Red:
abc news
abc news

Para penyewa properti di Australia yang menyewa tempat tinggal mereka dari penyewa lainnya, bukan dari pemilik rumahnya, mengalami berbagai macam permasalahan.

Menyewa properti dari penyewa lain:

  • Menyewakan properti sewaan kepada orang lain dikenal sebagai subletting dan diperbolehkan dengan persetujuan landlord atau agen
  • Mereka yang menyewakan kembali tanpa izin landlord atau agen menempatkan penyewa baru sebagai penghuni tidak legal
  • Motif mereka melakukan subletting biasanya untuk menghemat, namun ada juga yang bermotif mencari keuntungan

 

Tak jarang penyewa yang menyewakan dari orang lain terpaksa harus menyembunyikan barang-barang miliknya agar tak terdeteksi jika pemilik rumah datang melakukan inspeksi. Bahkan, banyak di antaranya yang harus kehilangan hak-haknya sebagai seorang penyewa.

Hal itulah yang dialami Judith Zhu, warga Canberra yang menyewa tempat tinggal dari penyewa lainnya.

"Setiap kali ada inspeksi dari landlord [pemilik rumah] atau agen, rekan serumah (housemate) saya selalu berusaha menutupi bahwa saya juga tinggal di situ," kata Judith kepada Niki Burnside dari ABC.

Wanita berusia 22 tahun ini tinggal di sebuah properti yang disewa oleh dua mahasiswa lainnya di pinggiran utara kota Canberra.

Tadinya Judith berharap namanya bisa dimasukkan sebagai penyewa, namun ia tak pernah terdokumentasikan secara legal.

Menurut pengakuannya, setelah dua bulan tinggal bersama, Judith kemudian diminta keluar dari properti itu dengan alasan "masalah kepribadian" yang tidak cocok dengan housemate lainnya.

Harus seizin landlord

Praktek menyewakan properti sewaan, baik sebagian maupun seluruhnya kepada penyewa lain, dikenal sebagai sub-letting.

Penyewa yang menandatangani kontrak sewa dengan landlord atau agen disebut sebagai head tenant dan mereka yang menyewa dari head tenant disebut sub-tenant.

Menurut keterangan Consumer Affairs negara bagian Victoria, head tenant yang menyewakan kembali tanpa izin dari landlord bisa diusir dari properti tersebut dalam tempo 14 hari.

Dijelaskan, jika landlord memberikan izin, maka dia tidak boleh meminta biaya untuk itu.

Pihak landlord juga tidak diperkenankan menolak permohonan head tenant untuk menyewakannya tanpa alasan jelas dan masuk akal.

Ada yang tidak menyadarinya

Tidak jarang, ada kasus dimana seorang penyewa pada awalnya tidak menyadari bahwa properti yang disewanya ternyata properti sewaan juga.

Hal itulah yang dialami Maude (28), yang baru pindah ke Kota Canberra.

Belakangan barulah dia menyadari bahwa dia menyewa properti itu dari seorang penyewa yang pindah namun tetap melanjutkan kontrak sewa dengan landlordnya.

"Ketika saya minta agar nama saya dimasukkan dalam kontrak sebagai penyewa, dia menolak, dan saya pun keluar dari tempat itu," katanya kepada ABC.

Kelompok advokasi para penyewa properti telah mengingatkan bahwa kondisi pasar saat ini telah membuat warga menjadi rentan pada risiko yang lebih besar.

Joel Digman dari 'Better Renting' mengatakan meningkatnya kebutuhan orang untuk menyewa membuat sebagian di antaranya bersedia mengompromikan kondisi sewanya.

Badan amal 'Anglicare' pekan ini juga merilis data yang menunjukkan kondisi kronis keterjangkauan rumah sewa di Australia.

"Hal ini menimbulkan tingginya tekanan sewa dan bahkan tingkat tunawisma," ujar Direktur Anglicare Kasy Chambers.

Aturan hukum terkait sewa properti di Canberra berbeda dengan di New South Wales dalam hal tidak adanya perlindungan bagi sub-tenant.

Menurut Charlie Faulder dari kelompok asosiasi penyewa, sulit untuk mengetahui berapa banyak praktek sewa-menyewa properti ilegal di Canberra saat ini.

"Namun saya perkirakan mungkin jumlahnya sama banyak dengan jumlah sewa biasa," katanya.

Simak berita lainnya dari ABC Indonesia.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement