Kamis 13 Jun 2019 05:25 WIB

Cina Bantah Kirim Personel Keamanan ke Hong Kong

Pemerintah Cina mengklaim aksi unjuk rasa sebenarnya ditentang oleh warga Hong Kong.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ani Nursalikah
Massa penentang aturan ekstradisi berkumpul di belakang barikade di dekat kantor Dewan Legislatif di Hong Kong, Rabu malam (12/6).
Foto: AP Photo/Kin Cheung
Massa penentang aturan ekstradisi berkumpul di belakang barikade di dekat kantor Dewan Legislatif di Hong Kong, Rabu malam (12/6).

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Pemerintah Cina membantah isu yang berhembus soal pengiriman personel keamanan ke Hong Kong. Diduga para personel itu berusaha mengamankan Hong Kong dari aksi unjuk rasa menentang kebijakan ekstradisi.

Unjuk rasa di Hong Kong diperkirakan diikuti ratusan ribu orang. Para pendemo rela meninggalkan kegiatan harian mereka seperti kuliah atau bekerja.

Baca Juga

"Kabar itu hanya berita bohong belaka, tentu tidak benar," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Geng Shuang.

Geng mengklaim aksi unjuk rasa sebenarnya ditentang oleh warga yang tinggal di Hong Kong. Sebab, aksi tersebut justru mengganggu stabilitas ekonomi disana.

Pasar finansial memang terkena serangan telak akibat kisruh kebijakan ekstradiksi. Indeks saham Hang Seng ditutup turun 1,7 persen. Bahkan hampir saja turun 2 persen dimana mayoritas perusahaan-perusahaan Cina di Hong Kong turun 1,2 persen.

"Setiap tindakan apa pun yang mengancam kemakmuran dan stabilitas Hong Kong tidak didukung oleh mayoritas warga di Hong Kong," ujar Geng.

Sebelumnya, sejak Ahad 9 Juni 2019, ratusan ribu orang berunjuk rasa menentang Fugitive Offenders and Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Legislation (Amendment) Bill 2019 atau kebijakan ekstradisi. Aturan itu dikhawatirkan bisa memungkinkan Cina meminta Hong Kong mengekstradisi lawan politik di wilayah tersebut lalu kemudian membawanya untuk diadili di Cina.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement