Kamis 13 Jun 2019 12:45 WIB

Mengapa Rakyat Hong Kong Marah Soal Ekstradisi ke China

Red:
abc news
Foto: abc news
abc news

Aksi ratusan ribu demonstran mengepung gedung parlemen Hong Kong dibubarkan paksa oleh polisi pada Rabu (12/6/2019) malam. Mengapa rakyat turun ke jalan memprotes rencana perubahan UU Ekstradisi ke China?

Demonstrasi Besar di Hong Kong:

  • Ratusan ribu warga turun ke jalan dan mengepung gedung parlemen untuk membatalkan perubahan UU Ekstradisi
  • Demonstran khawatir perubahan itu akan digunakan Pemerintah China untuk membungkam para penentangnya di Hongkong
  • Dewan Legislatif Hong Kong saat ini dikuasai partai pro-Beijing

Menanggapi aksi demonstrasi besar-besaran yang baru terjadi lagi setelah beberapa tahun di Hong Kong, Menlu Australia Senator Marise Payne menegaskan, pihaknya mendukung hak rakyat untuk menyampaikan pendapat secara damai.

"Pemerintah Australia memandang perlunya setiap perubahan aturan ekstradisi di Hong Kong dilakukan sesuai proses yang ada dengan menghormati otonomi Hong Kong serta menjunjung hak-hak dan kebebasan yang tertuang dalam UUD Hong Kong di bawah kerangka 'satu negara, dua sistem'," kata Senator Payne dalam sebuah pernyataan.

Koresponden ABC di Hong Kong Bill Birtles melaporkan, tindakan polisi membubarkan paksa para demonstran menggunakan metode yang sudah tidak asing lagi.

Polisi anti huru-hara bersenjata berat menyisir jalan demi jalan, blok demi blok, dan menembakkan gas air mata, semprotan cairan pedas, serta peluru karet. Tak ketinggalan pula tongkat untuk memukul mundur para demonstran.

Koresponden ABC melaporkan, tak sampai 24 jam setelah demonstran yang dipelopori mahasiswa dan kelompok-kelompok agama Kristiani mengepung dewan legislatif Hong Kong, polisi mengumumkan tidak akan mentolerir protes dengan cara menduduki gedung - sebagaimana pernah terjadi sebelumnya.

Polisi bergerak sistematis hingga larut malam, terus memukul mundur para demonstran. Bahkan hingga beberapa blok jauhnya dari gedung parlemen.

Tercatat sebanyak 72 orang mendapat perawatan di rumahsakit, dua di antaranya serius, pada hari Rabu Pukul 10 malam.

Salah seorang demonstrran yang ditemui ABC, Becky Ho (24 tahun) mengaku bingung dengan metode yang digunakan polisi kali ini.

"Saya sangat kecewa dengan apa yang dilakukan polisi hari ini," ujarnya.

Demonstran lainnya bertekad untuk bertahan. "Kami cinta kota ini. Kami harus melindunginya. Jika besok saya mungkin tidak bisa datang, saya akan kembali lagi pada akhir pekan," kata Hale So (26).

Pemerintah Hong Kong menjelaskan polisi terpaksa bertindak untuk mengatasi kerusuhan. Mereka menyalahkan pengunjuk rasa karena mengepung gedung dewan legislatif.

Sepanjang hari Rabu memang terlihat sebagian pengunjuk rasa mempersiapkan barikade untuk antisipasi bentrokan dengan polisi.

Ada juga demonstran yang mengumpulkan pecahan batu bata, meskipun saat bentrokan yang mereka lemparkan kebanyakan botol air dan payung.

Sebagian demonstran percaya bahwa konfrontasi dengan polisi justru diperlukan saat ini.

Protesters and police clash in Hong Kong protests Video: Protesters and police clash in Hong Kong protests (ABC News)

Mereka frustrasi karena aksi damai yang mereka gelar pada hari Minggu tidak ditanggapi oleh pemerintah di bekas jajahan Inggris ini.

Pemimpin Hong Kong Carrie Lam malah bersumpah untuk mempercepat perubahan aturan mengenai ekstradisi.

Pemerintah China di Beijing mendukung tegas perubahan aturan yang menurut Carrie Lam dimaksudkan untuk memastikan Hong Kong tidak menjadi surga para buronan.

Carrie Lam kabarnya memang berada di bawah tekanan luar biasa dari Beijing untuk tidak menyerah pada tuntutan demonstran.

Sambil menangis dalam sebuah wawancara, dia mengatakan tidak akan pernah "menjual" Hong Kong. Dia juga menyatakan kekerasan tidak akan ditolerir.

Hong Kong Chief Executive says she would never Video: Hong Kong Chief Executive says she would never "sell out" the city (ABC News)

Perjanjian ekstradisi

Hong Kong saat ini memiliki perjanjian ekstradisi dengan 20 yurisdiksi di dunia, termasuk dengan Australia.

Pemerintah Hong Kong kini ingin mengubah aturan untuk memungkinkan ekstradisi ke yurisdiksi atau negara mana pun meski tidak memiliki perjanjian, termasuk dengan China, Makau, dan Taiwan.

Ketiga yurisdiksi itu memang sengaja dikecualikan dari perjanjian di masa lalu karena kekhawatiran atas independensi peradilan dan rekor HAM yang buruk.

Menurut Carrie Lam, tanpa perubahan Hong Kong berisiko menjadi surga bagi para penjahat dari China daratan.

Ketika bekas koloni Inggris dikembalikan ke China pada tahun 1997, para pejabat telah memperingatkan akan perlunya perjanjian ekstradisi dengan China daratan.

Namun tidak banyak perubahan yang terjadi sejak itu.

Pejabat setempat kini merujuk kasus Chan Tong-kai, seorang warga Hong Kong yang telah mengakui membunuh pacarnya saat berkunjung ke Taiwan.

Karena Hong Kong dan Taiwan tidak memiliki perjanjian ekstradisi, Chan tidak dikirim ke Taiwan untuk diadili di sana.

Dia kini mendekam dalam penjara di Hong Kong dengan tuduhan yang lebih ringan, yaitu kasus pencucian uang.

Para demonstran percaya perubahan aturan ekstradisi justru akan membahayakan independensi hukum Hong Kong, yang membedakannya dengan China daratan selama ini.

Mereka meyakini bahwa rakyat Hong Kong bisa terjebak dalam sistem peradilan China, yang menjadikan lawan politik sebagai sasaran.

Pemerintah AS misalnya menyatakan sangat prihatin jika ekstradisi ke China daratan berlaku di Hong Kong.

"Kami khawatir perubahan itu dapat merusak lingkungan bisnis Hong Kong dan membuat warga kami yang tinggal atau mengunjungi Hong Kong dibawa ke sistem peradilan China yang berubah-ubah," kata jubir Deplu AS Morgan Ortagus.

Keprihatinan serupa juga dinyatakan Inggris dan Kanada.

Dalam perjanjian pengembalian Hong Kong ke China 1997, ada jaminan bahwa Hong Kong akan mempertahankan sistem sosial, hukum, dan politiknya sendiri selama 50 tahun.

Akibatnya, penduduk di wilayah semi-otonom itu relatif menikmati kebebasan lebih besar daripada warga China daratan. Termasuk kebebasan berdemonstrasi atau mengeritik pemerintah secara terbuka.

Namun Partai Komunis China memiliki pengaruh besar atas Pemerintah Hong Kong.

Kepala Pemerintahan Hong Kong misalnya dipilih oleh sebuah komite yang didominasi oleh politisi dan elit pro-Beijing.

Orang Hong Kong yang membuat marah Pemerintah China telah mengalami tekanan lebih besar sejak Presiden Xi Jinping berkuasa tahun 2012.

Penahanan sejumlah penjual buku pada akhir 2015 menjadi contohnya. Mereka sempat menghilang di Hong Kong sebelum muncul dalam tahanan polisi di China daratan.

Di antaranya adalah warga negara Swedia Gui Minhai yang kini diselidiki dengan tuduhan berat, membocorkan rahasia negara, gara-gara menjual buku gosip tentang para pemimpin China.

April lalu, sembilan pemimpin gerakan pro-demokrasi 2014 yang dikenal sebagai "Revolusi Payung" dijatuhi hukuman dengan tuduhan gangguan publik.

Pada bulan Mei, Jerman mengumumkan pemberian suaka kepada dua warga Hong Kong yang disebut-sebut sebagai aktivis yang melarikan diri.

Perubahan UU Ekstradisi rencananya akan disahkan pada akhir Juni setelah mendapat pembahasan di parlemen.

Simak berita lainnya dari ABC Indonesia.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement