Kamis 18 Jul 2019 13:42 WIB

Bagaimana Kantor Pajak Australia Kejar Klaim Tax Return Berlebihan

Di Australia saat ini para pembayar pajak mengajukan klaim pengembalian pajak

Rep: Farid M Ibrahim/ Red:
abc news
abc news

Di Australia, tahun anggaran dimulai setiap 1 Juli dan berakhir 30 Juni. Pekan-pekan ini adalah saat dimulainya para pembayar pajak mengajukan klaim pengembalian pajak (Tax Return) ke Kantor Pajak Australia (ATO). Tapi selalu saja ada orang yang mengklaim secara "berlebihan".

Mengajukan Tax Return

  • Musim Tax Return dimulai sejak 1 Juli hingga 31 Oktober setiap tahun - tetap bisa diajukan setelahnya jika menggunakan jasa akuntan pajak
  • Tahun ini ATO fokus pada klaim Tax Return yang dianggap "berlebihan", terkait pengeluaran yang berhubungan dengan pekerjaan
  • Klaim berlebihan akan terdeteksi dan jika terbukti bisa dikenai denda hingga 75 persen dari klaim yang diajukan

 

Sekitar 14 juta orang setiap tahunnya mengajukan Tax Return. Ada tiga cara yang biasa dilakukan: klaim online, klaim manual dengan mengisi formulir, atau meminta bantuan jasa akuntan yang terdaftar sebagai agen pajak.

Tax Return diajukan seseorang dengan memberitahu ATO jumlah pendapatan dalam setahun dan berapa besar pajak penghasilan yang telah dibayar selama tahun anggaran tersebut.

Begitu diajukan, ATO memiliki sistem yang secara otomatis memeriksa dan memperkirakan berapa nilai Tax Return yang bisa diperoleh seseorang - jika yang bersangkutan berhak mendapatkan pengembalian pajak.

Ada batas minimal penghasilan tahunan di Australia yang bebas pajak penghasilan - yaitu apabila penghasilan seseorang hanya 18.200 dolar dalam setahun. Maka, pajak penghasilan yang dibayar akan dikembalikan seluruhnya oleh ATO.

Australia menganut sistem Pajak Penghasilan progresif - yaitu semakin tinggi penghasilan seseorang akan semakin besar pula pajak yang dia bayar. Ada yang berpendapat, di situlah aspek "keadilan" dari sistem ini.

Tak bisa dipungkiri, adanya mekanisme Tax Return ini telah "dimanfaatkan" atau bahkan "disalahgunakan" oleh pihak tertentu untuk mendapatkan pengembalian pajak sebesar-besarnya.

Laporan ABC News hari Rabu (17/7/2019) misalnya menyebutkan, ada seorang pembayar pajak yang kini justru berutang ke ATO karena ATO menganggap dia mengajukan klaim Tax Return "berlebihan".

Pria bernama Jay (bukan nama sebenarnya) itu, kini berutang 24.000 dolar (sekitar Rp 240 juta) gara-gara klaim yang dia ajukan terkait "biaya studi" di tahun 2017.

Salah satu komponen yang bisa diklaim untuk Tax Return yaitu apa yang disebut biaya "self-education". Inilah yang dilakukan Jay secara online - dia mengklain Tax Return sampai 62.000 dolar (Rp 620 juta).

"Saya kuliah MBA di Melbourne Business School beberepa tahun lalu. Makanya saya ajukan klaim yang agak besar," katanya kepada ABC.

Dia mengaku biaya kuliahnya keseluruhan mencapai 120.000 dolar selama tiga tahun - termasuk perjalanan ke China, Eropa dan AS.

 

ATO minta bukti lebih lengkap

Menurut catatan ATO - dalam tahun anggaran 2017/18, ada sekitar 450 pembayar pajak yang mengajukan klaim "self-education" dengan nilai total 900 juta dolar (Rp 9 triliun).

Tapi bulan Januari lalu, Jay mendapat telepon dari ATO, yang memberitahu dia bahwa ATO melakukan audit Tax Retun yang diklaim Jay khususnya komponen self-education.

ATO kemudian mengirimkan surat pemberitahuan ke Jay bahwa yang bersangkutan kini secara resmi sedang diaudit dan dia diminta mengisi sejumlah formulir.

Jay membuat "perbaikan sendiri" dan akhirnya mengakui tidak bisa memperlihatkan bukti biaya perjanalan sekitar 1000 dolar - jadi dia perbaiki klaim Tax Returnnya menjadi 61.000 dolar.

Namun ATO tidak puas dan meminta Jay untuk datang ke proses audit formal - yang dia anggap tidak akan jadi masalah karena seluruh kuitansi biaya yang dia klaim lengkap semua.

Namun dalam proses audit itu, ATO meminta bukti lebih lengkap berupa print-out transaksi bank dari Jay karena menganggap kuitansi-kuitansi tersebut tidak cukup.

Seorang jurubicara ATO menjelaskan kepada ABC perlunya menyimpan seluruh rekor transaksi yang akan mereka klaim pengembalian pajaknya.

"Meski kuitansi merupakan bukti utama, dalam sejumlah kasus auditor kami mungkin meminta informasi tambahan seperti statemen dari bank," katanya.

ATO menyatakan, klaim Tax Return yang tinggi terkait biaya kendaraan, perjalanan, pakaian kerja, HP dan internet, serta penyewaan properti, kali ini akan mendapatkan perhatian khusus.

Menurut Asisten Komisioner ATO Karen Foat, meski ada orang yang tanpa sengaja membuat kesalahan dalam klaim yang diajukan, namun tidak sedikit pula yang sebenarnya sengaja melakukannya demi mendapatkan pengembalian lebih besar.

"Klaim berlebihan pasti akan terdeteksi, dan jika terbukti dilakukan secara sengaja, pasti akan kena denda," tegasnya.

Dia menjelaskan, tahun ini ATO fokus pada tiga aspek terkait Tax Return, yaitu klaim berlebihan pengeluaran terkait pekerjaan, klaim berlebihan terkait penyewaan properti, serta pembayar pajak yang tak menyebutkan seluruh penghasilannya dalam setahun.

ATO menyatakan, kesengajaan dalam melakukan klaim berlebihan terancam denda hingga 75 persen dari jumlah Tax Return yang diklaim seseorang.

 

Simak berita lainnya dari ABC Indonesia.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement