Pemerintah negara bagian New South Wales, Australia, meningkatkan hukuman bagi para aktivis penyayang binatang yang memasuki lahan pertanian secara ilegal.
UU Biosekuritas yang mulai diberlakukan 1 Agustus 2019 tersebut menyatakan mereka yang memasuki lahan pertanian secara ilegal bisa dijatuhi denda maksimum $AUD 400 ribu (sekitar Rp 4 miliar) dan mungkin juga hukuman penjara.
Dalam aturan baru ini, hukuman paling rendah adalah denda di tempat sebesar $ 1000 (sekitar Rp 10 juta).
Sebelumnya Pemerintah Australia telah mendesak negara bagian untuk membuat aturan guna meningkatkan keamanan bagi para petani.
Desakan ini menyusul meningkatnya kegiatan aktivis penyayang binatang yang mendatangi berbagai pertanian, peternakan dan juga rumah pemotongan hewan di seluruh Australia selama 18 bulan terakhir.
"Hari ini pemerintah sudah menerapkan peringatan terhadap para pelanggar ini," kata Menteri Pertanian NSW Adam Marshall.
"Masa-masa Anda mengancam industri pertanian dan para petani yang telah bekerja keras sudah berakhir."
"NSW akan memiliki hukum paling berat dimana saja di Australia terhadap mereka yang memasuki properti milik petani secara ilegal."
Dalam aturan ini, kemungkinan denda maksimum bagi individu adalah $AUD 220 ribu dan kelompok atau korporasi adalah $AUD 400 ribu.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan pemerintah Federal juga akan meloloskan UU baru mengenai hal ini dalam waktu dua pekan mendatang.
UU ini juga akan meningkatkan denda bagi mereka yang memasuki properti orang lain secara ilegal, dan menjadikan pelanggaran tindakan untuk menghasut orang lain guna memasuki pertanian secara tidak sah.
Petani menyambut baik
Pemilik salah satu peternakan babi di New South Wales yang pernah menjadi sasaran protes selama beberapa tahun menyambut baik hukuman yang lebih berat tersebut.
Peternakan Blantyre Farms, yang terletak di dekat Young, sekitar 374 km dari Sydney sudah dimasuki oleh aktivis sebanyak 10 kali di tahun 2014.
Para aktivis itu kemudian memasang CCTV di langit-langit peternakan dan gambarnya kemudian disebarkan di internet.
"Banyak gambar yang disebarkan online dimuat tidak sesuai dengan konteknya, sehingga membuat saya jadi sasaran kebencian di social media," kata pemilik peternakan Blantyre Farms Edwina Beveridge.
"Saya menerima ancaman akan dibunuh, ada ancaman untuk membakar peternakan saya, kami menghadapi masa-masa tidak menyenangkan."
Tujuh belas orang ditahan dan dikenai tuduhan memasuki properti orang lain secara tidak sah, namun tuduhan tersebut akhirnya dibatalkan.
"Para pengunjuk rasa memiliki hak untuk melakukan protes, mereka harus melakukan dengan cara yang benar, dan memasuiki properti orang lain bukan cara yang benar."
"Denda di tempat adalah cara yang baik untuk mencegah orang melanggar aturan, namun ini semua harus diikuti dengan proses peradilan."
"Saya senang bahwa pemerintsah berusaha membantu kami."
Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini