Rabu 24 Jul 2019 07:29 WIB

KJRI Hong Kong Minta WNI Hindari Pakaian Hitam Putih

Dalam beberapa bulan terakhir situasi di Hong Kong memanas terkait aturan ekstradisi.

Bentrokan antara demonstran dan polisi Hong Kong pada 21 Juli 2019
Foto: Lo Kwanho/HK01 via AP
Bentrokan antara demonstran dan polisi Hong Kong pada 21 Juli 2019

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Konsulat Jenderal RI di Hong Kong mengimbau warga Indonesia di kota itu menghindari pakaian hitam atau putih serta payung berwarna kuning. Imbauan itu dikeluarkan terkait adanya informasi yang beredar di media massa dan media sosial setempat mengenai adanya kericuhan dan bentrokan kelompok berpakaian hitam dan putih beberapa waktu lalu di kawasan Yuen Long.

"Untuk mengantisipasi kejadian serupa di wilayah lain, KJRI Hong Kong mengimbau seluruh WNI menghindari penggunaan baju/kaus berawarna hitam atau putih serta payung kuning," demikian imbauan yang diunggah di akun resmi Facebook KJRI Hong Kong yang dipantau Antara, Selasa (23/7).

Baca Juga

KJRI juga mengimbau WNI tetap tenang dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas di tempat keramaian. Dalam beberapa bulan terakhir situasi di Hong Kong memanas, terutama sejak pembahasan Rancangan Undang-Undang Ekstradisi yang berpotensi pelaku kejahatan di kota itu diadili di wilayah daratan China.

Kericuhan antara pengunjuk rasa dengan polisi juga kembali terjadi pada Ahad (21/7). Menurut catatan Antara, sampai saat ini KJRI Hong Kong telah tiga kali mengeluarkan imbauan berbeda terhadap WNI terkait situasi politik yang makin memanas. Sebelumnya, KJRI Hong Kong juga telah menjadi sasaran orasi para pengunjuk rasa yang diakhiri dengan menitipkan petisi kepada Presiden Joko Widodo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement