Senin 05 Aug 2019 15:09 WIB

Pemberantasan Narkoba di Asia Tenggara Dipertanyakan Efektivitasnya

Pelaku narkoba bisa terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

Red:
abc news
abc news

Meski ribuan orang di Asia Tenggara kini mendekam dalam penjara menunggu hukuman mati, namun perdagangan sabu dan bahan narkotika lainnya justru semakin meningkat.

Bulan lalu dua pria asal Australia ditangkap di Bali karena kedapatan memiliki kokain. Mereka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

Jika mereka terbukti melakukan perdagangan narkoba, ancaman hukumannya lebih berat lagi, yaitu 20 tahun penjara atau hukuman mati.

LSM Harm Reduction International (HRI) menyebutkan dari 14 negara yang aktif menerapkan hukuman mati untuk kejahatan narkoba, hampir setengahnya negara Asia Tenggara: Indonesia, Malaysia, Singapura, Vietnam, Laos dan Thailand.

Laporan badan PBB untuk Narkoba dan Kejahatan UNODC pada Juli 2019 menyatakan produksi metamfetamin di Asia Tenggara meningkat sangat drastis dalam satu dekade ini. Banyak di antaranya yang berakhir di Australia.

"Tembak saja mereka"

Sebagian besar terpidana mati kasus narkoba di Asia Tenggara adalah warga asing.

Presiden Indonesia Joko Widodo sendiri menjadi pendukung antusias penerapan hukuman mati untuk kejahatan narkoba.

Di bawah kepemimpinannya, terpidana Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi oleh regu tembak pada tahun 2015.

"Tembak saja mereka," kata Presiden Jokowi tentang pengedar narkoba pada pertemuan walikota se-Indonesia tahun 2017.

"Terutama pengedar narkoba asing yang masuk dan melakukan perlawanan. Tembak saja. Tidak ada ampun," katanya.

 

Pekan lalu, seorang warga Malaysia ditangkap saat berusaha membawa 6 kilogram metamfetamin masuk ke Indonesia. Jika terbukti di pengadilan, dia terancam hukuman mati.

"Indonesia bertekad menerapkan hukuman mati pada bandar narkoba dan operator besar," kata Brigjen Polisi Sulistyo Pudjo Hartono, juru bicara Badan Narkotika Nasional (BNN) kepada ABC.

Indonesia telah jadi pasar sabu, jadi kami perlu pastikan negara-negara sekitar mengambil tindakan tegas terhadap jaringan narkoba," katanya.

HRI mencatat, sepertiga dari 15 orang yang dihukum mati terkait narkoba di Singapura pada 2018 merupakan warga negara asing.

Kelompok-kelompok HAM menyebut 10 terpidana mati lainnya akan dieksekusi dalam waktu dekat, termasuk seorang warga Malaysia yang menderita kelainan jiwa.

Tapi pemerintah Singapura bersikukuh menerapkan hukuman gantung bagi penjahat narkoba.

"Tunjukkan pada kami model yang lebih baik, yang hasilnya lebih baik bagi warga negara, maka kami akan mempertimbangkan untuk mengubahnya," ujar Menteri Hukum Singapura Kasiviswanathan Shanmugam di forum PBB tahun 2016.

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukuman mati tidak berhasil mencegah kejahatan narkoba secara efektif.

Profesor Jeffrey Fagan dari Universitas Columbia yang jadi saksi ahli untuk Chan dan Sukumaran, menjelaskan penelitiannya menunjukkan tidak ada bukti bahwa dengan membunuh penjahat narkoba maka perdagangan barang terlarang ini akan terhenti.

"Perbandingan Indonesia, Malaysia dan Singapura menunjukkan bahwa tingkat eksekusi tidak berpengaruh pada harga narkoba atau pada tingkat prevalensi narkoba," jelasnya.

Pasar sabu terbesar di dunia

 

Laporan UNODC mengungkapkan nilai perdagangan metamfetamin untuk Asia Tenggara dan negara sekitarnya seperti Australia, Selandia Baru, dan Bangladesh, berkisar antara 30,3 hingga 61,4 miliar dolar AS (Rp 876 triliun).

"Pasar sabu Asia-Pasifik sekarang ini terbesar di dunia," ujar perwakilan UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Jeremy Douglas, seperti dikutip kantor berita Reuters.

Seorang pengamat hukum di Australia John Coyne menjelaskan faktor pendorong perdagangan metamfetamin di Asia Tenggara didukung adanya kawasan Segitiga Emas di Myanmar dan Laos.

"Australia dan negara-negara lain memiliki permintaan metamfetamin yang terus-menerus," jelasnya.

UNODC melaporkan tahun lalu sekitar 120 ton metamfetamin dalam bentuk kristal dan tablet disita aparat di Asia Tenggara.

Menanggapi hal itu, John Coyne mengatakan penyitaan sabu di Australia dan Asia Tenggara mencerminkan tingginya tingkat produksi, bukan semakin efektifnya pengawasan narkoba.

Geng-geng motor dilaporkan turut mendorong epidemi sabu di Australia, dan mereka telah memperluas jaringan ke Asia Tenggara.

Juru bicara Kepoolisian Federal Australia (AFP) mengatakan tidak dapat berkomentar soal ukuran atau nilai perdagangan narkoba, namun mengakui adanya "permintaan yang tinggi" di negara ini.

"Sayangnya, Australia jadi tujuan menarik bagi sindikat kejahatan terorganisir untuk mengimpor narkotika karena tingginya keuntungan yang bisa mereka peroleh," katanya.

"AFP bekerja sama dengan mitra di Asia Tenggara untuk menangkap kelompok-kelompok yang mencari keuntungan dari perdagangan narkotika," tambahnya.

 

Narkoba dan kekerasan di Filipina

Sementara itu di Filipina, meski hukuman mati telah dihapuskan secara resmi pada 2006, Presiden Rodrigo Duterte justru memimpin "perang melawan narkoba" yang telah menewaskan ribuan orang yang dituduh sebagai pengedar narkoba.

Duterte mengatakan dia tidak ada masalah jika harus memusnahkan jutaan pecandu narkoba di negaranya, melalui cara yang sebanding dengan yang dilakukan Adolf Hitler atas orang Yahudi.

Bulan lalu, Kepolisian Filipina merilis data yang mengklaim 5.526 "tokoh narkoba" telah terbunuh sejak perang dimulai pada Juli 2016.

Juru bicara kepolisian Kim Molitas menjelaskan hal itu menunjukkan bahwa Filipina telah "memenangkan perang melawan narkoba".

Kelompok-kelompok HAM memperkirakan jumlah yang tewas lebih banyak lagi, sementara oposisi di Filipina menyebut sudah lebih dari 20.000 orang, umumnya warga miskin, yang tewas ditembak.

"Saat kami mendengar sebagian besar warga miskin dibunuh secara brutal karena dicurigai sebagai pengguna narkoba dan pengedar kecil sementara penyelundup dan bandar narkoba bebas, kami mulai pertanyakan kemana arah perang narkoba ini," ujar Konferensi Wali Gereja Katolik Filipina dalam pernyataannya kepada ABC News.

Presiden Duterte belum lama ini menegaskan "uang narkoba" telah dipakai mendanai kelompok militan Maute yang menduduki Kota Marawi pada 2017.

 

Namun pakar terorisme di Asia Tenggara Sidney Jones menjelaskan, tidak ada dasarnya untuk menyimpulkan bahwa orang-orang Maute merupakan bandar narkoba.

"Sumber dana terbesar berasal dari uang dan barang berharga yang dijarah dari rumah dan bank ketika para militan mengambilalih kota itu," katanya.

Dewan HAM PBB bulan lalu memutuskan untuk menggelar penyelidikan independen terhadap kebijakan Presiden Duterte. Namun langkah itu oleh Filipina disebut sebagai serangan terhadap kedaulatan mereka.

Phil Robertson dari Asia Human Rights Watch menjelaskan Filipina kemungkinan tidak akan mematuhi penyelidikan tersebut, karena kebijakan ini mendulang dukungan suara bagi Duterte.

Pendekatan baru di Malaysia dan Thailand?

Pemerintahan militer Thailand minggu ini untuk pertama kalinya merilis ganja untuk pengobatan setelah dilegalkan pada awal 2019.

"Saya kira yang terjadi adalah, Thailand mengubah pendekatannya terhadap narkoba dengan melihat ganja secara berbeda dibanding dengan metamfetamin," jelas Robertson.

Sementara Pemerintahan Pakatan Harapan di Malaysia telah menghapuskan hukuman mati wajib untuk setiap kejahatan narkoba.

Menteri Kesehatan Dzulkefly Ahmad mengumumkan kecanduan narkoba dan kepemilikan skala kecil akan didekriminalisasi.

Namun aparat penegak hukum di sana tetap mengambil sikap keras.

Kepala Kepolisian Malaysia Abdul Hamid Bador menegaskan penggunaan narkoba di negara itu semakin parah.

"Jika kita tidak menindakinya, saya kira akan mencapai tingkat seperti yang terjadi di Kolombia," katanya.

 

Simak berita selengkapnya dalam Bahasa Inggris di sini.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement