Rabu 07 Aug 2019 09:49 WIB

WNI Hong Kong Diimbau tak Terlibat Aksi Massa

Berdasarkan pantauan WNI di Hong Kong dalam kondisi baik.

Rep: Antara/ Red: Indira Rezkisari
Ribuan pegawai negeri sipil bergabung dalam protes anti-pemerintah di Hong Kong pada Jumat (2/8) untuk pertama kalinya, setelah pemrotes memulai unjuk rasa dua bulan lalu.
Foto: Jerome Favre/EPA
Ribuan pegawai negeri sipil bergabung dalam protes anti-pemerintah di Hong Kong pada Jumat (2/8) untuk pertama kalinya, setelah pemrotes memulai unjuk rasa dua bulan lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Hong Kong diimbau untuk tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa untuk menolak rancangan undang-undang ekstradisi yang terus meluas. Pemerintah sejauh ini belum menerima laporan keterlibatan WNI di aksi Hong Kong.

“Kami menyarankan agar para pekerja migran dan warga Indonesia untuk tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang berisiko,” kata Pelaksana tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dalam taklimat media di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (7/8).

Baca Juga

Kemlu terus mendapat laporan dari Konsulat Jenderal RI Hong Kong mengenai kondisi para WNI di negara tersebut. “Kami belum menerima ada WNI yang bermasalah selama mereka bekerja di Hong Kong. Ini kabar baik,” ujar Faizasyah.

Berdasarkan laporan dari KJRI Hong Kong, keamanan WNI yang berada di negara tersebut masih terjaga. Kegiatan WNI namun terkendala akibat tidak beroperasinya transportasi publik.

“KJRI Hong Kong dan Kemlu melalui sosial media dan aplikasi Safe Travel sudah menyampaikan imbauan kepada WNI agar berhati-hati. WNI diimbau menghindari tempat-tempat berkumpulnya massa, dan tidak ikut serta dalam kegiatan politik di sana,” tutur Pelaksana harian Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha.

Saat ini, tercatat 174.800 WNI berada di Hong Kong.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement