Rabu 14 Aug 2019 12:00 WIB

Bandara Hong Kong Diperintahkan Tahan Pengunjuk Rasa

Penerbangan di Bandara Hong Kong beroperasi normal.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Polisi antihuru-hara Hong Kong menahan seorang demonstran di Bandara Internasional Hong Kong, Selasa (13/8).
Foto: AP Photo/Kin Cheung
Polisi antihuru-hara Hong Kong menahan seorang demonstran di Bandara Internasional Hong Kong, Selasa (13/8).

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Otoritas Bandara Hong Kong mengatakan telah mendapatkan perintah sementara untuk menahan orang-orang yang dengan sengaja menghalangi operasi bandara, Rabu (14/8).

"Orang-orang juga dilarang menghadiri atau berpartisipasi dalam demonstrasi atau protes atau acara ketertiban umum di bandara selain di wilayah yang ditunjuk oleh otoritas bandara," kata otoritas.

Baca Juga

Konter check-in telah dibuka kembali di bandara Hong Kong, Rabu (14/8), setelah ditutup selama protes hari sebelumnya. Sementara itu, sejumlah pengunjuk rasa tetap bertahan di terminal kedatangan pada Rabu pagi. Penerbangan tampaknya beroperasi secara normal.

Konter check-in bandara ditutup untuk sisa penerbangan pada Selasa sore saat pengunjuk rasa mengerumuni terminal dan memblokir akses penumpang yang berangkat. Lebih dari 100 penerbangan dibatalkan pada hari kelima berturut-turut pengunjuk rasa menduduki bandara. Maskapai masih berusaha untuk menyelesaikan lebih dari 200 penerbangan dari Senin.

Protes sebelumnya dimulai untuk menentang terhadap rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi yang sekarang ditangguhkan. RUU akan memungkinkan ekstradisi tersangka ke Cina, tetapi kini telah melebar ke seruan yang lebih luas untuk demokrasi.

"Maaf atas ketidaknyamanan ini, kami berjuang untuk masa depan rumah kami," tulis salah satu spanduk protes di bandara.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement