Jumat 16 Aug 2019 06:57 WIB

Dubes China: Butuh Waktu Yakinkan Warga Hong Kong

Dubes China mengatakan RUU ekstradisi untuk kepentingan warga Hong Kong.

Staf medis menggunakan perban di mata dan masker dalam protes menentang kebrutalan polisi di sebuah rumah sakit di Hong Kong, Selasa (13/8).
Foto: AP Photo/Kin Cheung
Staf medis menggunakan perban di mata dan masker dalam protes menentang kebrutalan polisi di sebuah rumah sakit di Hong Kong, Selasa (13/8).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Duta Besar China untuk Inggris Liu Xiaoming mengatakan butuh waktu bagi pemerintah Hong Kong untuk meyakinkan masyarakat rancangan undang-undang ekstradisi yang menuai aksi protes kekerasan adalah untuk kepentingan mereka, Kamis (15/8).

Dia mengatakan kepada awak media RUU ekstradisi ditangguhkan. "Apakah itu akan dibatalkan, terserah pada pemerintah Hong Kong yang memutuskannya. Pimpinan eksekutif berjanji akan berkomunikasi lebih lanjut dengan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga

Dia meyakinkan ini adalah rancangan undang-undang yang tepat, yang melayani kepentingan Hong Kong. Menurutnya, itu akan menjadikan Hong Kong pelabuhan keadilan yang aman, bukan tempat pelarian yang aman.

"Namun hal itu tak dipahami dengan baik sehingga mungkin memakan waktu bagi pemerintah SAR (Hong Kong) untuk menjelaskan posisi mereka," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement