Selasa 27 Aug 2019 01:57 WIB

Trump: India-Pakistan Bisa Tangani Sendiri Persoalan Kashmir

Trump pernah menawarkan bantuan mediasi persoalan kashmir.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Nashih Nashrullah
Presiden AS Donald Trump dalam Pertemuan KTT G7 di Biarritz, Prancis.
Foto: Christian Hartmann, Pool via AP
Presiden AS Donald Trump dalam Pertemuan KTT G7 di Biarritz, Prancis.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON— Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengatakan, India dan Pakistan mampu menyelesaikan sendiri permasalahan Kashmir. 

Namun, Trump menegaskan siap jika kedua negara membutuhkannya.  Trump membahas Kashmir dengan Perdana Menteri India Narendra Modi di sela-sela pertemuan pemimpin dunia di Kelompok Tujuh (g-7) di Prancis. "Kami berbicara semalam tentang Kashmir, Perdana Menteri benar-benar merasa mampu mengendalikan sendiri masalah itu. Mereka juga berbicara dengan Pakistan, dan saya yakin mereka dapat melakukan sesuatu yang menjadi baik," ujar Trump.

Baca Juga

Sebelumnya, Trump menawarkan untuk menengahi permasalahan yang terjadi di antara India dan Pakistan menyoal sengketa wilayah Jammu dan Kashmir. 

Trump memang membuat panas pemerintah India ketika dia mengatakan, Modi memintanya menegahi perselisihan Kashmir. Duduk bersama Trump, Modi mengatakan, masalah Kashmir bersifat bilateral, antara India dan Pakistan.  

Hal tersebut juga telah menimbulkan kemarahan yang mendalam di Pakistan. Pakistan mengatakan pekan lalu akan membawa kasus Kashmir ini ke Mahkamah Internasional.

Pada Senin (26/8), Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mengatakan PBB memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa rakyat Kashmir memiliki hak untuk menentukan masa depan mereka sendiri melalui referendum. 

Khan menyebut intervensi Modi adalah kesalahan besar. Sehingga, kata dia, dapat menimbulkan risiko konfrontasi nuklir antara kedua negara. "Tanggung jawab hari ini terletak pada komunitas internasional," katanya dalam pidato televisi yang disiarkan khusus di Kashmir.

Dia mengatakan, Pakistan akan berusaha sekuat tenaga di setiap forum untuk menekan masalah ini. Khan juga meminta warga Pakistan untuk berhenti bekerja selama setengah jam pada Jumat sebagai tanda solidaritas dengan warga Kashmir.

"Kami sebagai bangsa secara keseluruhan menyampaikan pesan ini kepada 8 juta warga Kashmir bahwa kami mendukung mereka," katanya.

Modi yang berhaluan nasionalis Hindu pada awal Agustus mencabut status istimewa di Negara Bagian Jammu dan Kashmir. Modi membatalkan pasal 370 dalam Konsitusi India.

Langkah berikutnya selang satu hari, Modi menyayat status negara bagian Jammu dan Kashmir menjadi dua union teritory (UT) yaitu Jammu dan Kashmir serta Ladakh.

 

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement