Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut pembatasan internet di Papua dan Papua Barat pada hari Kamis (5/9/2019). Selama 16 hari pembatasan internet, aktivitas layanan publik di beberapa wilayah Papua terganggu.
Poin utama:
- Pemerintah Indonesia cabut pembatasan internet di Papua dan Papua Barat pada Kamis (5/9/2019)
- Pencabutan pembatasan internet ini dilakukan karena kondisi di dua provinsi itu dinilai sudah kondusif
- Namun jika kondisi memburuk, pembatasan internet akan diberlakukan kembali, kata Menkopolhukam
Sejak 21 Agustus 2019, pembatasan internet di Papua menjadi sorotan berbagai pihak, baik di dalam Indonesia maupun di luar negeri, utamanya dari para aktivis demokrasi.
Bagi warga Papua sendiri, pembatasan internet bukan hanya persoalan komunikasi dan akses informasi. Layanan publik di sana pun juga terganggu.
Selestinus Gebze, seorang warga di Merauke, mengatakan ia kesulitan mendapatkan informasi dari seluruh wilayah Papua terkait situasi keamanan.
"Misalnya ada penembakan-penembakan di daerah pegunungan, atau di mana yang terisolir, terjadi penembakan oleh militer, ini kita sulit untuk akses.
"Apalagi ditambah dengan penambahan pasukan. Nah ini yang kita khawatir terjadi apa-apa," ujarnya kepada ABC melalui sambungan telepon (5/9/2019).
Di sisi lain, ia juga membenarkan perihal sulitnya layanan public selama pembatasan berlangsung.
"Ada hal-hal penting yang mau kita uruskan, misalnya di kantor-kantor itu, kesulitan warga yang mau mengurus KTP di Merauke, itu tidak bisa mengurus KTP."
"Kadang dibilang internetnya macet yaitu tidak bisa. Jadi pelayanan di kantor pencatatan sipil itu macet, warga yang mengurus KTP itu tidak bisa," kata pria yang menjadi anggota Jaringan Damai Papua di Merauke ini.
Pelayanan bank, sambung Selestinus, juga terdampak.
"Proses loading (komputer bank)-nya itu lambat. Pelayanan di Bank Papua itu jadi macet."
Dalam keterangan pers-nya, Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kemenkominfo) mengatakan pencabutan pembatasan internet dilakukan secara bertahap.
Untuk Provinsi Papua, baru 19 Kabupaten yang akses internetnya dibuka, termasuk Merauke. Sementara akses di 10 Kabupaten lain, termasuk Kota Jayapura, akses internet belum dipulihkan dan akan dipantau dalam dua hari mendatang.
Di Papua Barat, 10 Kabupaten telah dinormalkan akses internetnya. Namun Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kota Manokwari bernasib sama dengan Jayapura. Internet belum dipulihkan dengan normal.
Menurut penuturan Pendeta Matheus Adadikam dari Elsham Papua yang tinggal di Jayapura, akses internet di wilayahnya hanya bekerja dengan jaringan wi-fi.
"Jadi dari pantauan kami yang sudah diaktifkan yaitu wi-fi atau Indihome sedangkan pengunaan data seluler masih belum bisa mengakses internet."
"Artinya selama saya di kantor saya bisa mengakses internet ketika keluar dari lingkungan kantor, saya tidak bisa lagi mengakses internet," katanya kepada ABC.
Dinilai sudah kondusif
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Indonesia, Wiranto, mengatakan pencabutan blokir internet dilakukan karena kondisi di dua provinsi paling timur Indonesia itu sudah kondusif.
"Saya sudah berjanji tanggal 5 akan kita pertimbangkan, kalau kondusif maka internet pembatasannya dicabut."
"Tadi saya sudah mendapat laporan dari Kapolri (Kepala Kepolisian Republik Indonesia), dari BIN (Badan Intelijen Negara), dari aparat keamanan di depan sana, keadaan memang sudah cukup kondusif.
"Maka pembatasan internet seperti janji saya kemarin, tanggal 5 ini dicabut," kata Wiranto dalam konferensi pers di Jakarta (5/9/2019).
Namun pencabutan blokir internet ini rupanya bersyarat, terlebih jika kondisi di Papua dan Papua Barat kembali menurun.
"Apabila keadaan memburuk, mudah-mudahanan tidak, maka tentu pembatasan internet akan kita lakukan kembali," sambung Wiranto.
Simak informasi terkait komunitas Indonesia di Australia lainnya hanya di ABC Indonesia dan bergabunglah dengan komunitas kami di Facebook.