Kamis 12 Sep 2019 18:45 WIB

Australia tidak Ikut Campur Proses Hukum Veronica Koman

Veronica Koman saat ini diduga berada di Australia.

Red:
abc news
abc news

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menggandeng mitranya di Australia untuk memburu Veronica Koman yang diduga berada di negara tersebut. Perwakilan pemerintah di Surabaya berkomitmen tidak akan mencampuri proses hukum yang melibatkan aktivis HAM Papua itu.

Veronica Koman (VK), salah satu tersangka dalam insiden bernada rasisme di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan nomor 10, Surabaya, pada 16 Agustus 2019 lalu, saat ini diduga berada di Australia.

Untuk memastikan keberadaan Veronica di Australia, pada Rabu (11/9/2019), Wakapolda Jatim, Brigjen Pol. Toni Harmanto mendatangi Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Surabaya.

"Kami mencoba melakukan langkah-langkah ini untuk memastikan kembali tentang keberadaan yang bersangkutan (Veronica Koman) di negara atau di wilayah mana di Australia," kata Brigjen Pol. Toni Harmanto kepada media usai pertemuan di Konjen Surabaya.

Dalam pertemuan itu, Toni mengatakan Konjen Australia menyatakan tidak akan menghalangi proses hukum yang dijalankan Polda Jatim.

"Mereka menyampaikan tidak akan mencampuri masalah hukum di Indonesia dan kita berharap juga ada kerja sama yang diberikan kepada kita untuk permohonan kita," tegasnya.

Menurut Toni, Polda Jatim telah melayangkan surat pemanggilan tersangka yang kedua kalinya terhadap Veronica yang dilayangkan ke alamat Veronica di Jakarta dan di negara tetangga.

Pemanggilan itu dijadwalkan pada 13 September 2019 mendatang, namun, Polda Jatim memberikan toleransi waktu selama sepekan kepada Veronica.

Jika Veronica Koman tidak mengindahkan pemanggilan itu, Polda Jatim pun akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap yang bersangkutan.

"Setelah surat panggilan kedua tidak diindahkan oleh bersangkutan, tentu kita akan terbitkan DPO terhadap yang bersangkutan," kata dia.

 

Karena mekanisme kerjasama antar kepolisian ini juga maka otoritas kementerian luar negeri menyatakan tidak akan ikut campur dalam pencarian Veronica Koman.

"Teknisnya bagaimana sebaiknya dicek dengan pihak kepolisian yang mempunyai mekanisme kerjasama antar kepolisian dengan Australia," komentar singkat Plt Juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah lewat pesan singkatnya.

Sebelumnya karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan Polda Jawa Timur akan bekerja sama dengan Direktorat Hubungan Internasional Polri dan Direktorat Silber Bareskrim Polri untuk mencari Veronica.

Polri juga akan menggaet interpol yang telah setuju akan membantu mencari keberadaan Veronica dan telah menerbitkan red notice untuk Veronica.

"VK masih warga negara Indonesia. Karena keberadaannya di luar negeri, maka dari Interpol akan membantu untuk melacak yang bersangkutan, memproses red notice-nya. Interpol nanti akan mengirim surat kepada negara yang bersangkutan dideteksi," sambung Dedi.

BKO pasukan sampai Desember

Meski kondisi di Papua dan Papua Barat dikabarkan semakin kondusif, namun pemerintah Indonesia memastikan tidak akan menarik pasukan dari kedua wilayah itu hingga akhir tahun.

"Kita belum akan melakukan penarikan, karena kita melihat spektrum ancaman masih akan berlangsung sampai Desember." Kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan pihak-pihak asing yang diduga turut mendalangi kerusuhan di Papua dan Papua Barat telah merencanakan akan menggelar aksi hingga 1 Desember mendatang yang juga hari ulang tahun Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/ OPM).

"Di dalam negeri dia mengambil setting tetap mendesain kerusuhan ini sampai 1 Desember," tutur Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Selain itu pihak asing juga diduga merancang kerusuhan agar dapat membawa isu HAM di Papua ke sidang HAM PBB di Jenewa, Swiss pada 9 September 2019 dan sidang umum PBB di New York pada 23-24 September 2019.

Simak informasi terkait komunitas Indonesia di Australia lainnya hanya di ABC Indonesia dan bergabunglah dengan komunitas kami di Facebook.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement