Kamis 19 Sep 2019 19:10 WIB

India Larang Penjualan dan Penggunaan Rokok Elektronik

India tampaknya serius untuk mengurangi tingkat perokok

Red:
abc news
abc news

India tampaknya serius untuk mengurangi tingkat perokok di negeri tersebut dengan melarang penjualan dan penggunaan rokok elektronik. Pada Rabu (18/9/2019), Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman mengatakan kepada media bahwa keputusan eksekutif akan dikeluarkan oleh pemerintah dalam usaha untuk mengurangi tingkat perokok di negeri berpenduduk lebih dari 1 miliar tersebut.

Rokok eletronik pada awalnya dianggap sebagai cara yang baik bagi mereka yang ingin berhenti merokok rokok biasa. Kebiasaan mengisap rokok elektronik yang disebut vaping itu sekarang juga dianggap membahayakan kesehatan.

Baru-baru ini di Amerika Serikat, Departemen Kesehatan di sana meminta warga untuk tidak menggunakan rokok elektronik karena mereka sedang menyelidiki beberapa kasus kematian berkenaan dengan penggunaan rokok elektronik ini.

Menteri Sitharaman mengatakan bahwa rokok elektronik semakin banyak menimbulkan dampak kesehatan, karena digunakan lebih sebagai 'gaya hidup' dan bukan untuk menghentikan kebiasaan merokok.

Mereka yang nantinya kedapatan menggunakan rokok elektronik akan bisa dikenai hukuman penjara maksimum tiga tahun dan denda maksimum Rp 100 juta.

Langkah India ini diperkirakan akan memberikan pukulan besar bagi industri rokok elektronik terhadap perusahaan seperti Juul Labs dan Philip Morris Internasional yang sedang berusaha memperbesar pangsa pasar mereka di berbagai negara.

Juul sudah memiliki rencana untuk meluncurkan produk rokok elektronik di India, dan telah mempekerjakan beberapa eksekutif senior dalam beberapa bulan terakhir.

Philip Morris juga sudah memiliki rencana serupa.

Rokok masih menjadi masalah besar di India

Lebih dari 900 ribu orang meninggal di India setiapn tahunnya karena penyakit yang berkenaan dengan rokok.

Para pendukung rokok elektronik mengatakan vaping memiliki dampak kesehatan tidak seburuk tembakau.

Saat ini di India ada 106 juta orang dewasa yang merokok, dan merupakan jumlah kedua terbesar di dunia setelah China, sehingga merupakan pasar yang menggiurkan bagi perusahaan termasuk Juul dan Phillip Morris.

Larangan itu akan diberlakukan lewath keputusan eksekutif, yang biasanya dikeluarkan di India sebagai keputusan darurat ketika parlemen sedang reses.

Larangan itu bisa dibatalkan kecuali para anggota parlemen menyetujuinya ketika mereka bersidang lagi yang diperkirakan sekitar bulan November.

Kementerian Kesehatan India mengajukan larangan ini demi kepentingan publik dengan mengatakan ingin memastikan bahwa rokok elektronik ini tidak menjadi 'wabah' di kalangan anak-anak dan remaja muda.

Reuters

Lihat berita selengkapnya dalam bahasa Inggris di sini

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement