Rabu 02 Oct 2019 08:34 WIB

Subway di Australia Harus Bayar Kekurangan Upah Karyawan Senilai Ratusan Juta Rupiah

Kebanyakan pelanggaran yang ditemukan oOmbudsman adalah bayaran di bawah upah minimum

Red:
abc news
abc news

Salah satu jaringan restoran makanan cepat saji terkenal di dunia Subway telah dikenai denda ratusan juta rupiah karena membayar rendah para pekerja di 17 franchise di seluruh Australia.

Penyelidikan terhadap Subway

Setelah mendapat laporan rahasia, Fair Work Ombudsman, Badan yang menyelidiki berbagai keluhan mengenai kerja di Australia melakukan penyelidikan mendalam.

Mereka akhirnya menemukan adanya 167 karyawan yang sekarang masih bekerja maupun yang sudah berhenti berhak mendapat bayaran tambahan sebanyak 81.638 dolar Australia (sekitar Rp 800 juta lebih).

Sebuah franchise yang menjalankan dua restoran Subway di Sydney dikenai denda 65.438 dolar AS (sekitar Rp 650 juta) karena tidak membayar seorang pekerja asal China sebanyak 16 ribu dolar AS (sekitar Rp 160 juta), dan mengeluarkan berbagai surat peringatan mengenai laporan keuangan mereka.

Penyelidikan dilakukan terhadap franchise Subway di tiga negara bagian di Australia yaitu di New South Wales, Queensland dan Victoria, setelah adanya laporan dari karyawan yang mendapat bayaran lebih rendah dari upah minimum di Australia.

Kebanyakan pelanggaran yang ditemukan oleh Ombudsman adalah bayaran di bawah upah minimum, juga bayaran ketika bekerja di hari libur tidak sesuai dengan aturan, dan juga tidak adanya catatan yang benar dalam penggajian karyawan.

Menurut Fair Work Ombudsman Sandra Parker yang menjadi keprihatinannya adalah bahwa banyaknya franchise Subway yang tidak mematuhi aturan soal upah minimum.

"Separuh dari pekerja Subway yang tidak mendapat bayaran semestinya adalah pekerja muda dari kalangan migran, mereka yang paling rentan untuk dieksploatasi," kata Parker.

"Bagi sebagian besar mereka ini adalah pekerjaan pertama mereka di Australia, sehingga mereka mungkin tidak tahu mengenai hak mereka sebagai karyawan atau takut membicarakannya dengan bos mereka."

Setelah melakukan wawancara dengan karyawan, manajer dan pemilik franchise Subway, Ombudsman menemukan 18 dari 22 restoran Subway yang dperiksa melanggar aturan kerja di Australia.

Selama dua tahun terakhir, Fair Work Ombudsman telah memutuskan agar Subway membayar kekurangan gaji sekitar 150 ribu dolar Australia (sekitar Rp 1,5 miliar).

Bisnis lainnya yang sedang diperiksa oleh Fair Work Ombudsman saat ini di Australia antara lain adalah Sunglass Hut, Coffee Club dan Tokyo Sushi.

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement