Kamis 10 Oct 2019 00:52 WIB

Human Rights Watch: Beri PBB Akses ke Papua

HRW minta pemerintah mengizinkan Komisi HAM PBB masuk ke Papua

Red:
.
.

Pemerintah Indonesia didesak untuk melakukan penyelidikan independen terhadap kerusuhan Wamena. Juga, mengizinkan Komisi HAM PBB untuk masuk ke Papua memeriksa dugaan pelanggaran HAM di sana.

Desakan itu disampaikan oleh LSM Human Rights Watch (HRW) pekan ini, menyusul laporan tewasnya 33 orang dalam kerusuhan itu serta dan setidaknya 16.000 warga yang mengungsi.

"Investigasi independen diperlukan untuk memeriksa peran aparat keamanan dan menuntut semua pihak yang bertanggung jawab dalam kerusuhan," kata Direktur HRW Asia Brad Adams dalam sebuah pernyataan.

Menurut dia, adanya pemantau independen "akan mencegah pelanggaran, baik oleh militan maupun aparat keamanan, sehingga akan menguntungkan semua warga Indonesia."

"Situasi di Wamena masih tegang, namun sulit untuk memverifikasi keadaan karena tidak ada wartawan yang bisa secara independen masuk ke sana untuk mewawancarai saksi mata," tambahnya.

HRW mengusulkan agar penyelidikan independen itu dipimpin oleh Komnas HAM RI, dengan tujuan menginvestigasi kematian para korban dan tindakan aparat dalam menangani kerusuhan.

"Pemerintah Indonesia juga harus segera memberikan akses tanpa batas bagi kantor Komisi HAM PBB ke Papua untuk menyelidiki situasi di sana," kata HRW.

Menanggapi pernyataan HRW, jurubicara internasional Komite Nasional Papua Barat atau KNPB, Victor Yeimo, menyebut penyelidikan mesti melibatkan PBB.

"Indonesian mesti melibatkan pihak Komisi HAM PBB untuk menyelidikinya," kata VictorYeimo kepada jurnalis ABC Farid M. Ibrahim, Rabu (9/10/2019).

"Komisi itu punya sumber daya untuk menyelidiki dan kejahatan-kejahatan ini perlu dibawa ke forum resmi internasional seperti Komisi HAM PBB," katanya.

Menurut Victor, dimensi konflik di Papua ini bukan semata-mata soal sektoral tetapi terkait dengan pemenuhan hak penentuan nasib sendiri yang belum tuntas dilaksanakan PBB.

HRW dan organisasi lain yang terakreditasi di bawah Komisi HAM PBB bisa saja melakukan penyelidikan independen, "Tapi akan lebih baik dan tuntas bila melibatkan Komisi HAM PBB yang sudah direncakan datang ke Papua".

 

Aparat keamanan Indonesia hari Senin (7/10/2019) menyatakan sudah lebih dari 16.000 warga yang mengungsi telah dievakuasi, kebanyakan dengan menggunakan pesawat militer.

Kerusuhan Wamena dilaporkan dipicu oleh komentar rasis seorang guru terhadap muridnya, tapi polisi membantah laporan itu.

Menurut laporan wartawan kantor berita AFP, saat ini Wamena kembali normal ditandai dengan toko-toko dan sekolah yang dibuka kembali. Kantor pemerintah juga telah beroperasi sejak minggu lalu.

Sementara itu dalam sebuah pernyataan hari Senin, pemimpin politik United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda menyatakan siap bertemu Presiden Joko Widodo dengan sejumlah syarat.

Benny minta agar pembicaraan dengan Presiden Jokowi mengagendakan masalah referendum yang akan dilakukan melalui mediasi pihak ketiga, serta penarikan tentara dan polisi tambahan yang dikirim ke sana sejak Agustus lalu.

Selain itu, dia juga menuntut pembebasan "tahanan politik" Papua serta akses bagi pejabat-pejabat PBB, wartawan internasional dan LSM ke Papua.

"Kami tidak akan dibodohi dengan isyarat baik dan jabat tangan, sementara warga kami terbunuh di Nduga, di Wamena, di Jayapura," kata Benny Wenda yang kini bermukim di Inggris.

Sementara itu, HRW memperingatkan tewasnya para pendatang di Wamena telah "memicu kemarahan" sejumlah pihak di Sumatra, Sulawesi dan Jawa, termasuk kelompok yang menyerukan untuk berjihad ke Papua.

Kronologi Kerusuhan Papua

Kerusuhan terbaru di Papua didahului kejadian pada bulan Agustus, ketika mahasiswa asal Papua turun ke jalan di berbagai kota di Indonesia setelah asrama mereka di Surabaya diserang pada 17 Agustus dan dihina dengan kata-kata berbau rasis.

Aksi ini berubah menjadi demo menuntut kemerdekaan di Papua, beberapa di antaranya berakhir dengan kekerasan. Setidaknya 10 orang, termasuk aparat militer Indonesia, terbunuh pada bulan Agustus di Deiyai ​​dan Jayapura.

Menurut pemantauan HRW, di ibukota Propinsi Papua, Jayapura, pendatang asal Bugis-Makassar, sempat mendirikan pos pemeriksaan dan menyerang warga asli dengan pentungan dan parang.

Kemudian pada 1 September, kata HRW, sekelompok pendatang menyerang asrama mahasiswa di Jayapura, yang sebagian besar penghuninya berasal dari Wamena, menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya.

Selanjutnya pada 18 September, seorang guru diduga membuat ejekan bernada rasis pada siswa Papua di sebuah sekolah di Wamena. Polisi membantah hal ini.

Menurut HRW, pada 23 September, para mahasiswa Wamena yang berdemo di luar kantor Bupati Jayawijaya bergabung dengan massa yang kemudian membakar kantor tersebut.

Kerusuhan meluas, dan toko-toko milik pendatang pun dibakar. Kebanyakan warga yang tewas ditemukan terperangkap di dalam rumah mereka yang terbakar.

Kerusuhan terus berlanjut pada 24 September, sementara Pemerintah RI mematikan internet sejak 23 hingga 29 September di Wamena dan sekitarnya.

Menurut data polisi, 33 korban tewas itu terdiri atas 8 penduduk asli termasuk 2 anak-anak, dan 25 korban lainnya termasuk 3 anak-anak merupakan pendatang.

Pada 27 September, Kapolda Papua Rudolf Alberth Rodja dicopot dan digantikan oleh Paulus Waterpauw, penduduk asli yang pernah menjabat Kapolda Papua dari tahun 2015 hingga 2017.

Sebelumnya pada Desember 2018, kelompok separatis bersenjata membunuh 17 pekerja konstruksi di Nduga, dekat Wamena.

Pembunuhan massal itu mendorong aparat militer dan polisi melancarkan operasi keamanan, menyebabkan ribuan warga setempat mencari perlindungan di Wamena dan Jayapura.

Simak berita lainnya dari ABC Indonesia.

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement