Sabtu 12 Oct 2019 03:03 WIB

Minum Air Botolan Sambil Nyetir Didenda Rp 1,7 Juta di Brisbane

Mereka mengatakan saya melanggar aturan tidak berkonsentrasi penuh ketika berkendara.

Rep: Jessica Hinchliffe/ Red:
.
.

Jutaan warga Australia dan mungkin di seluruh dunia pernah minum air botolan sambil mengendarai mobil. Apakah tindakan itu melanggar hukum?

Seorang pria di Brisbane (Queensland) telah dikenai denda 173 dolar Australia (Rp 1,7 juta) oleh polisi karena kedapatan minum air botolan sambil menyetir. Pria bernama Brock Harris ini saat itu baru selesai kerja jam dan ternyata AC di mobilnya rusak padahal hari itu suhu udara panas sekali, mencapai 39 derajat Celcius.

"Saya kemudian berhenti dan membeli satu botol air, dan ketika saya menyetir, saya diberhentikan polisi yang mengatakan tindakan minum air putih sambil nyetir itu ilegal," kata Harris kepada ABC.

"Mereka mengatakan saya melanggar aturan tidak berkonsentrasi penuh ketika berkendara dan menjatuhkan denda $173 dan satu poin pengurangan di SIM."

"Bila memang itu bertentangan dengan hukum, saya akan membayar denda."

"Tetapi bukankah tidak berperasaan bila mendenda seseorang yang minum air agar tidak dehidrasi dalam suhu 39 derajat."

"Polisi itu mengatakan dia hanya menjalankan tugasnya. Namun saya akan mengajukan banding atas denda ini," kata Harris.

Dalam reaksinya atas kejadian tersebut, Superintendent David Johnson dari Kepolisian Queensland mengatakan bila seorang pengemudi tidak sepenuhnya menguasai kendaraannya, maka dia sudah melakukan pelanggaran.

"Banyak orang yang minum sambil mengendarai dan dilakukan dengan cara yang aman," kata Johnson.

"Dalam mengeluarkan denda kami melihat peristiwanya satu per satu, apakah tindakan pengemudi itu membahayakan diri sendiri atau yang lain," katanya lagi.

"Mengendara dengan ceroboh dulunya harus dibuktikan dan dibawa ke pengadilan, namun sekarang kami menjatuhkan denda langsung."

Lihat berita selengkapnya dalam bahasa Inggris di sini

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement