Petugas dari Australian Border Force (ABF) telah menahan tiga warga China dan dua warga Malaysia di kawasan perumahan Piara Waters di Perth dalam operasi dengan sasaran para calo tenaga kerja yang mengeksploatasi pekerja asing.
Dua pria tersebut, seorang warga China yang berusia 34 tahun yang masuk ke Australia secara tidak sah dan seorang pria Malaysia berusia 28 tahun juga tiba dengan visa namun tidak bisa bekerja. Mereka dicurigai terlibat dalam pemerasan dan eksploatasi terhadap pekerja asing.
Penyelidikan oleh petugas berwenang menemukan bahwa keduanya sudah berhasil mengirim uang sebesar 900 ribu dolar Australia (sekitar Rp 9 Miliar) keluar Australia, atas hasil eksploitasi tersebut.
Tiga orang lain yang ditahan adalah seorang pria Malaysia berusia 28 tahun dan seorang warga China berusia 22 tahun yang juga masuk secara tidak sah. Pria kelima seorang pria China berusia 21 tahun yang memiliki visa pelajar namun tidak lagi belajar sejak tujuh bulan lalu.
Menurut rilis dari ABF hari Jumat (25/10/2019), kelimanya ditahan di Pusat Penahanan Imigrasi Yongah Hill sebelum kemudian dideportasi. Di Australia sekarang pihak berwenang sudah berusaha keras mencari para calo tenaga kerja yang diduga banyak memanfaatkan pekerja asing yang tiba secara ilegal.
Para pekerja asing tersebut dipekerjakan terutama di daerah pertanian, dengan gaji rendah dan kadang dalam kondisi akomodasi yang tidak memadai. Pemerintah negara bagian Victoria sudah mengeluarkan peraturan sejak bulan Oktober lalu bahwa setiap penyedia tenaga kerja harus memiliki izin dari pihak berwenang.
Ini dilakukan setelah sebelumnya ada laporan mengenai seorang pekerja asal Indonesia yang dipekerjakan seperti budak ketika tiba secara gelap dari Afrika Selatan. Para calo tenaga kerja ini biasanya membawa pekerja yang berasal dari negeri yang sama dengan mereka, sehingga para pekerja itu lebih mudah diatur.
Karena para pekerja asing tersebut kadang dengan secara ilegal atau tidak memiliki visa untuk bekerja, mereka bersedia mendapat upah yang rendah.
Simak berita-berita lainnya dari ABC Indonesia