Ahad 03 Nov 2019 20:42 WIB

Lama Tinggal Di Penahanan Terisolasi, Julian Assange Depresi Berat

Julian Assange kini terancam diekstradisi dari Inggris ke AS

Red:
.
.

Pelapor khusus PBB melaporkan perlakuan dalam tahanan yang dialami pendiri WikiLeaks, Julian Assange yang kini terancam diekstradisi dari Inggris ke AS atas tuduhan spionase, membuat hidupnya "dalam bahaya".

Dalam pernyataan terbarunya pelapor khusus PBB untuk Penyiksaan, dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia, Nills Melzer mengatakan "kecuali Inggris segera mengubah kebijakannya terhadap Julian Assange dan meringankan situasi yang tidak berperikemanusiaan, sewenang-wenang dan pelecehan yang terus menerus dialaminya nyawa Assange akan melayang."

Melzer yang mengunjungi warga Australia berusia 48 tahun itu di sebuah penjara London pada 9 Mei lalu, juga memperingatkan Assange telah menjadi sasaran "penyiksaan psikologis".

Pertemuannya itu hampir sebulan setelah penangkapannya di kedutaan Ekuador tempat ia dikurung selama tujuh tahun dan ia belum bertemu dengan Assange sejak itu.

Namun dia mengatakan kepada kantor berita AFP dalam sebuah email bahwa kekhawatirannya yang berkembang didasarkan pada "informasi baru yang relevan secara medis yang diterima dari beberapa sumber yang dapat dipercaya."

Informasi ini, katanya, menunjukkan bahwa, "Julian Assange telah menderita gangguan kecemasan yang semakin parah, stres dan ketidakberdayaan yang khas bagi orang-orang yang terpapar isolasi yang berkepanjangan dan kesewenang-wenangan yang konstan."

'Situasi yang mengancam jiwa'

"Sementara perubahan yang tepat sulit diprediksi dengan pasti, pola gejala ini dapat dengan cepat berkembang menjadi situasi yang mengancam jiwa yang melibatkan kerusakan kardiovaskular atau keruntuhan saraf," ia memperingatkan.

Nils Melzer menunjukkan bahwa pada bulan Mei ia menuntut London segera mengambil tindakan untuk melindungi kesehatan dan martabat Assange.

"Namun, apa yang telah kita lihat dari Pemerintah Inggris adalah penghinaan terhadap hak dan integritas Assange," katanya.

"Terlepas dari desakan saya terkait kondisi medis Assange, dan keseriusan terjadinya dugaan pelanggaran perlakuan sewenang-wenang dan pelecehan, Inggris belum melakukan tindakan apapun untuk menginvestigasi, pencegahan dan ganti rugi yang diperlukan berdasarkan hukum internasional."

Skenario yang diperingatkan Assange selama bertahun-tahun akan terjadi

Julian Assange "terus ditahan di bawah kondisi terisolasi dan pengawasan yang opresif, tidak dibenarkan oleh status penahanannya," tambahnya.

Pernyataannya menunjukkan bahwa Julian Assange telah menyelesaikan hukuman penjara karena melanggar persyaratan jaminannya di Inggris pada tahun 2012 dan sekarang "ditahan secara eksklusif sehubungan dengan permintaan ekstradisi yang tertunda dari Amerika Serikat."

Assange menjadi buronan di AS atas tuduhan melanggar Undang-Undang Spionase AS dengan menerbitkan dokumen militer dan diplomatik As dalam jumlah besar pada tahun 2010.

"Sementara Pemerintah AS menuntut Assange karena mempublikasikan informasi tentang pelanggaran hak asasi manusia yang serius, termasuk penyiksaan dan pembunuhan dan para pejabat yang bertanggung jawab atas kejahatan ini terus menikmati impunitas," kata Melzer.

"Terlepas dari kerumitan proses persidangan terhadap dirinya yang dipimpin oleh pemerintah paling kuat di dunia, akses bagi Assange ke penasihat hukum dan dokumen telah sangat terhambat."

Ini, menurutnya, telah secara efektif merusak "haknya yang paling mendasar untuk mempersiapkan pembelaannya".

Melzer mendesak otoritas London untuk melarang ekstradisi Assange ke AS, dan menuntut "dia segera dibebaskan dan diizinkan memulihkan kesehatannya serta membangun kembali kehidupan pribadi dan profesionalnya."

AFP

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement