Sabtu 30 Nov 2019 18:44 WIB

Aktivis Lanjut Usia Ikut Lanjutkan Demo Hong Kong

Orang-orang lanjut usia di Hong Kong bersumpah melanjutkan perjuangan pro-demokrasi

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Demonstran memegang bendera AS di Hong Kong, Kamis malam (28/11). Demonstran merayakan tindakan Presiden AS Donald Trump yang menandatangi undang-undang yang mendukung otonomi Hong Kong.
Foto: AP Photo/Vincent Thian
Demonstran memegang bendera AS di Hong Kong, Kamis malam (28/11). Demonstran merayakan tindakan Presiden AS Donald Trump yang menandatangi undang-undang yang mendukung otonomi Hong Kong.

REPUBLIKA.CO.ID, HONGKONG -- Ratusan aktivis rambut kelabu bergabung dengan pengunjuk rasa muda di taman. Dalam aksinya, Sabtu (30/11) orang-orang lanjut usia di Hong Kong bersumpah melanjutkan perjuangan yang sudah berlangsung berbulan-bulan.

Mereka ingin meneruskan perjuangan untuk mempertahankan otonomi dari apa yang mereka sebut sebagai intervensi Cina. Para aktivis lanjut usia ini melakukan aksinya dengan damai.

Walaupun kelompok pro-demokrasi memenangkan pemilihan distrik pekan lalu, pengunjuk rasa pro-demokrasi terus menekan pemerintah atas kekerasan yang dilakukan polisi selama gejolak politik.

Pengunjuk rasa pro-demokrasi juga mendapat dukungan dari Amerika Serikat (AS). Setelah Presiden Donald Trump menyetujui undang-undang yang mendukung tuntutan mereka.

Band laki-laki setempat menyanyikan lagu untuk memberitahu para pengunjuk rasa 'seluruh Hong Kong mendukung Anda'. Para pembicara dalam aksi ini mengatakan kini bukan saatnya merayakan kemenangan dan perjuangan untuk meraih otonomi nyata harus terus dilakukan.

Undang-undang yang ditanda tangani Trump itu disetujui oleh Senat dan semua kecuali satu anggota House of Representative pada pekan lalu. Undang-undang ini mengharuskan Departemen Luar Negeri AS memastikan Hong Kong mempertahankan otonomi mereka.

Selama Hong Kong mempertahankan otonomi mereka, AS membantu posisi mereka sebagai pusat keuangan dunia. Undang-undang itu juga memberi ancaman terhadap pelanggaran hak asasi manusia.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement