Kamis 05 Dec 2019 10:04 WIB

Kecam Permukiman, PLO: AS Legalkan Pencurian Hak Orang Lain

PLO menilai AS mencerai kesepakatan hukum internasional.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nashih Nashrullah
Saeb Erekat
Foto: AFP
Saeb Erekat

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH – Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Saeb Erekat, menyatakan keputusan AS dan kebijakan dikte Israel akan menjadi sia-sia bagi rakyat Palestina dan kepemimpinan nasional mereka. 

Sebab Palestina punya kehendak nasional berdasarkan hak historis dan internasional. Erekat menyinggung salah satu kebijakan AS yakni soal legalisasi permukiman Israel yang disampaikan Menlu AS Mike Pompeo. Menurutnya hal itu mengabaikan hukum internasional di mana ini sama dengan keputusan baru-baru ini yang telah dibuat sebelumnya tentang Yerusalem. 

Baca Juga

Kebijakan-kebijakan AS adalah upaya untuk mengubah kebenaran dan konsensus internasional. Erekat pun mengecam keputusan AS tersebut dan menganggapnya sebagai upaya untuk melegalkan pencurian, pembajakan, dan mengambil hak-hak orang lain dengan kekuatan senjata.

Karena itu pula, kebijakan tersebut ditolak sepenuhnya oleh kepemimpinan Palestina dan komunitas internasional. "Ini tidak akan pernah memaksa kita untuk menyerah, tidak peduli apa tekanannya dan pendirian negara Palestina tidak bisa dihindari, tidak diragukan lagi," ujarnya. 

Menurut Erekat, konflik Palestina dan Israel bisa memunculkan solusi jika pihak Israel mematuhi perdamaian berdasarkan hukum internasional. Tentunya juga tidak ada tindakan mendikte, tidak ada penerapan rezim apartheid dan rasis. Sebab menurutnya ini akan tumbang pada waktunya.  

Erekat melakukan pertemuan dengan anggota Parlemen AS dari California pada Rabu (4/12) waktu setempat. Erekat menyebutkan dalam kesempatan itu bahwa mengakhiri pendudukan Israel atas wilayah Palestina yang diakui oleh Amerika adalah solusi atas konflik yang terjadi selama ini. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement